Putera, Presdir PT Geo Putera Perkasa |
Pasalnya, pemilik perusahaan yang bergerak
di bidang industri penunjang minyak dan gas (Migas) sejak Desember tahun silam
mempertanyakan keberadaan PT Tri Wahana Universal (TWU) yang tiba-tiba menyalip
di tikungan dan terlibat membangun kilang (mini refinery). Semula berkapasitas
6000 barrel, hingga meningkat mencapai 16.000 barrel. Padahal sejak 2009 PT Geo
Putera Perkasa, membantu PT Pertamina EP, yang mengerjakan proyek pembangunan
pipa.
“Kita menunggu hasil rapat yang akan dibicarakan antara SKK
Migas dan Pertamina EP Cepu, yang juga mungkin melibatkan Mobil Cepu Limited
serta Kementerian ESDM mengenai infrastruktur yang sudah kita bangun agar
diberdayakan,”tegas Putera kepada O&G Indonesia, Selasa (30/6/2015) di Jakarta.
Sebab
saat ini sudah dibangun tapi tidak diberdayakan secara maksimal sehingga
mangkrak.
Peristiwa ini terang saja mempersulit pihak
swasta nasional untuk berkembang. Bukan mustahil kasus serupa terjadi namun para pengusaha yang mengalami kendala
enggan mengungkapkannya ke publik. Bahkan, lanjut Putera, malahan pihaknya diminta harus mencopot infrastruktur yang
telah dibangunnya.
Putera juga mempertanyakan Kementerian
ESDM, dalam hal ini Plt. Dirjen Migas (saat itu dijabat oleh I Gusti Nyoman
Wiratmaja) yang mengeluarkan SKEP Nomor 209 Tanggal 16 April 2015 yang
seakan-akan mengutamakan TWU dan malah tidak ada nama Pertamina. “TWU dapat
crude dan beli dari Exxon tanpa tender. Kita mempertanyakan hal tersebut.
Pertamina pun bingung karena tau-tau dia dapat jatah begitu saja,”tandas
Putera, yang nada suara meninggi.
Apakah ada oknum yang terlibat? “Pasti,
pasti dan pasti. PT TWU tidak pernah mengikuti proses transparansi sesuai
dengan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. Dia mengajukan langsung ke
Kementerian ESDM tanpa mengindahkan program kerja yang sudah dijalankan oleh
Pertamina,”terang Putera. Karena, imbuh Putera, TWU merasa dapat surat dari
menteri ESDM, sebelum Sudirman Said,
akhirnya dia merasa berkuasa untuk itu dan jalan saja.
“Malahan Menteri ESDM yang baru ini,
Sudirman Said, menerbitkan SKEP 209 itu, yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Migas, Wiratmaja. Dia mengeluarkan SKEP itu atas nama menteri ,”papar Putera.
Padahal, lanjut Putera, seorang Plt. kan tidak boleh mengeluarkan surat
keputusan. Apalagi surat tersebut tidak mencantumkan harga untuk Pertamina.
“Ini boleh dikatakan SKEP 209 tersebut cacat demi hukum. Apalagi TWU bukan BUMN, kenapa diterbitkan
SKEP? Dalam kapasitas sebagai apa,”gugat Putera. Sebenarnya, tanpa keberadaan
TWU pun pemerintah tidak dirugikan. “Justru dengan adanya TWU pemerintah malah
dirugikan. Dan kini TWU malah dapat discount ICP,”kata Putera, sembari
menambahkan gross revenue yang seharusnya masuk ke Pertamina tanpa TWU mencapai
1 miliar USD.
Lebih jauh Putera memaparkan PT TWU
mengambil aliran minyak, yang seharusnya ke kapal milik pemerintah, lewat pipa
kita (yang kita bangun untuk mendukung Pertamina). “Tapi sekarang enggak
dilewatin ke situ. Diambil crude nya sama TWU. Anehnya, gak ada proses tender
lagi,”ungkap Putera. Saat ini, lanjut Putera, aliran minyak yang menjadi jatah
Pertamina malah dikurangi untuk kemudian diberikan ke TWU. Jelas ini merugikan
Pertamina.
Ketika ditanyakan apakah ada yang mem-back
up dibalik PT TWU, Putera menjawab, “Mungkin saja. Karena orang-orang besar di
dalamnya. Terakhir yang saya tahu, perusahaan itu dimiliki grup Saratoga, Sandiaga Uno. Beliau Wakil Ketua Umum salah satu partai terbesar di Indonesia.
Tapi kan dia sekarang sudah keluar dari grup usahanya, tapi kita enggak
tahu.”
Putera menambahkan dirinya pada Selasa
(30/6/2015) telah bertemu dengan kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi. “Pak Amin
bilang, dia baru tahu kasus ini. Dan segera akan ditindaklanjuti,”kata Putera.
Padahal surat dari dirinya telah diajukan sejak Desember tahun silam. Disamping
itu, pihaknya juga telah melayangkan surat ke Kementerian ESDM, namun tak kunjung ada penyelesaian.
Seperti diketahui, PT Geo Putera Perkasa
merupakan sebuah perusahaan swasta nasional yang mendapatkan kepercayaan untuk
membangun fasilitas transportasi minyak mentah dengan kapasitas aliran pipa
sebesar 22.000-44.000 bph lengkap dengan tangki pengumpul minyak untuk blok
Cepu, Bojonegoro tapi kepercayaan itu dilepas oleh pemerintah dan kemudian
dilimpahkan ke perusahaan asing. (SB)
Omong Kosong Keberpihakan Pemerintah pada Pengusaha Swasta Nasional
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Juli 02, 2015
Rating: