Pungutan Ganda Ekspor Produk Turunan CPO, Industri Biodiesel Bisa Hancur

Paulus Tjakrawan,
Ketua Harian APROBI
Jakarta, O&G Indonesia-- Per 1 Juli 2015 nanti, pemerintah akan mengenakan pungutan atas ekspor crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya. Pungutan dengan nama CPO Supporting Fund (CSF) tersebut juga akan menyasar produk biofuel sebagai salah satu produk turunan CPO.

Menurut Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) Paulus Tjakrawan, dengan pemberlakuan CSF tersebut, ditambah dengan pungutan bea keluar atas ekspor produk CPO beserta turunannya akan membuat industri biodiesel hancur. 

"Kami mengharapkan agar pungutan itu tidak dikenakan pada empat industri di hilir yaitu minyak goreng kemasan, palm kernel olein, palm kernel stearin, dan biodiesel tentunya," kata Paulus Tjakrawan di kantor Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Jakarta (18/6).

Paulus menerangkan bahwa tanpa tambahan pungutan saja biodiesel sudah banyak hambatannya. "Untuk biodiesel di dalam negeri seandainya nanti berjalan pun kami tidak bisa untung dengan harga indeks yang akan dikeluarkan pemerintah, terus terang saja," ungkapnya. 

"Sudah begitu untuk ke luar negeri kita juga dapat hambatan terkait lingkungan, lalu terkait dumping, ini besar, ada perusahaan yang kena dumping duty sampai 20 persen," beber Paulus tentang kesulitan ekspor biodiesel ke negara lain terutama ke Eropa dan Amerika. "Menurut saya tidak tepat kalau dikenakan pungutan lagi," sambungnya.

Pemberlakuan pungutan CSF untuk ekspor biodiesel, diungkapkan Paulus, hanya akan menyebabkan terhentinya ekspor biodiesel Indonesia. "Akibatnya nanti bisa dikuasai negara lain, negara tetangga pasti akan masuk itu," tambahnya tentang kemungkinan Malaysia menguasai pasar biodiesel dunia. RH


Pungutan Ganda Ekspor Produk Turunan CPO, Industri Biodiesel Bisa Hancur Pungutan Ganda Ekspor Produk Turunan CPO, Industri Biodiesel Bisa Hancur Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Juni 18, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.