Pungutan Eskpor Produk Turunan Sawit untuk Dorong Industri Biodiesel di Dalam Negeri


Hendrajat Natawijaya,
Direktur Tanaman Tahunan
Kementerian Pertanian
Jakarta, O&G Indonesia-- Industri hilir produk kelapa sawit termasuk biodiesel sudah berteriak usahanya akan hancur kalau pungutan atas ekspor crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya per 1 Juli 2015 nanti jadi dilaksanakan. Namun pihak Kementerian Pertanian mengatakan bahwa kebijakan pungutan ekspor ini justru untuk melindungi industri hilir sawit di dalam negeri, terutama biodiesel. Karena dana sawit dari pungutan ekspor tersebut akan bermanfaat kembali untuk petani sawit.


“Dana itu akan digunakan sebagian untuk replanting termasuk untuk subsidi biodiesel,” terang Direktur Tanaman Tahunan Kementerian Pertanian Hendrajat Natawijaya tentang tujuan pungutan dengan nama CPO Supporting Fund (CSF) tersebut pada acara diskusi “Peremajaan Sawit dan Solusi Pembiayaan Petani” di Jakarta (24/6).

Pungutan yang lahir sebagai realisasi dari Perpres No. 61 tahun 2015 tentang penghimpunan dan penggunaan dana untuk kelapa sawit ini dikatakan Hendrajat sebenarnya ditujukan untuk kepentingan petani sawit juga. "Untuk kegiatan pelaku usaha yang butuh dana untuk replanting, penelitian pengembangan, promosi, SDM, sarana prasarana termasuk untuk biodiesel,” paparnya.

Lebih lanjut Hendrajat menerangkan bahwa pemberlakuan pungutan ekspor produk turunan sawit juga untuk mendorong hilirisasi sawit di dalam negeri terutama biodiesel untuk mengejar target mandatori biodiesel B15. “Ini supaya CPO dapat diolah di dalam negeri, supaya nilai tambahnya dinikmati di dalam negeri,” ucapnya.

Hendrajat berkeyakinan pungutan ekspor produk turunan CPO tidak akan mengganggu industri hilir sawit di dalam negeri terutama untuk biodiesel. “Ketentuan ini untuk mendorong hilirisasi, dan biodiesel itu kan industri hilir,” tutupnya. RH



Pungutan Eskpor Produk Turunan Sawit untuk Dorong Industri Biodiesel di Dalam Negeri Pungutan Eskpor Produk Turunan Sawit untuk Dorong Industri Biodiesel di Dalam Negeri  Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Juni 25, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.