Jakarta, O&G Indonesia-- Pengamat Energi dari Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan dalam penyusunan RUU Migas harus konsisten dengan amanat penguasaan negara dalam konstitusi, termasuk untuk sektor hilir migas di mana BUMN harus menguasai sebagai perpanjangan tangan Negara. Menurutnya ada tiga alternatif agar BUMN dalam hal ini Pertamina dan PGN bisa bersinergi di kegiatan hilir migas.
"Di hilir saya mengusulkan supaya ada sinergi antara BUMN Migas kita terutama antara Pertamina dengan PGN," kata Marwan dalam seminar "Kelembagaan Migas Konstitusional" di Ruang GBHN, Gedung MPR RI, Jakarta (11/6).
Marwan menekankan agar BUMN tetap dominan di sektor hilir migas. Karena itu, menurutnya ada tiga jalan sinergi antara Pertamina dan PGN. "Pertama, apakah kita biarkan jalan sendiri-sendiri seperti yang sekarang tapi dengan pembagian zoning wilayah bisnis supaya tidak terjadi overlapping," paparnya.
"Alternatif kedua, khusus untuk hilir gas dijalankan oleh PGN sebagai National Gas Company (NGC), sementara hilir minyak dan hulu minyak serta gas oleh Pertamina sebagai National Oil Company (NOC). Dan yang ketiga, pembentukan holding energi Pertamina dan PGN," sambung Marwan.
Menurutnya, dengan kondisi saat ini dengan adanya tumpang tindih sarana dan niaga antara Pertamina dan PGN, maka alternatif pertama berupa zoning wilayah bisnis perlu waktu untuk terwujud. "Maka alternatif kedua berupa pembentukan NOC yang menguasai bisnis minyak di hulu dan hilir, serta NGC khusus bisnis gas di hilir bisa menjadi pilihan," terangnya. "Sedangkan jika kepentingan peningkatan leverage yang besar menjadi pertimbangan utama, maka alternatif ketiga berupa pembentukan holding energi dapat menjadi pilihan utama," tambah Marwan.
Namun Marwan mengingatkan, terlepas dari pilihan alternatif dua atau tiga, guna mencegah atau mengurangi privilege mengalir kepada pihak asing dan swasta, maka sebagian besar saham PGN sebagai NGC yang terlanjur dijual ke publik harus dibeli kembali oleh Negara. "Yang jelas alternatif dua dan tiga ini perlu dibahas secara obyektif oleh seluruh stakeholders energi nasional, agar dapat dipilih yang terbaik guna ditetapkan dalam UU Migas baru," pungkasnya. RH
"Di hilir saya mengusulkan supaya ada sinergi antara BUMN Migas kita terutama antara Pertamina dengan PGN," kata Marwan dalam seminar "Kelembagaan Migas Konstitusional" di Ruang GBHN, Gedung MPR RI, Jakarta (11/6).
Marwan menekankan agar BUMN tetap dominan di sektor hilir migas. Karena itu, menurutnya ada tiga jalan sinergi antara Pertamina dan PGN. "Pertama, apakah kita biarkan jalan sendiri-sendiri seperti yang sekarang tapi dengan pembagian zoning wilayah bisnis supaya tidak terjadi overlapping," paparnya.
"Alternatif kedua, khusus untuk hilir gas dijalankan oleh PGN sebagai National Gas Company (NGC), sementara hilir minyak dan hulu minyak serta gas oleh Pertamina sebagai National Oil Company (NOC). Dan yang ketiga, pembentukan holding energi Pertamina dan PGN," sambung Marwan.
Menurutnya, dengan kondisi saat ini dengan adanya tumpang tindih sarana dan niaga antara Pertamina dan PGN, maka alternatif pertama berupa zoning wilayah bisnis perlu waktu untuk terwujud. "Maka alternatif kedua berupa pembentukan NOC yang menguasai bisnis minyak di hulu dan hilir, serta NGC khusus bisnis gas di hilir bisa menjadi pilihan," terangnya. "Sedangkan jika kepentingan peningkatan leverage yang besar menjadi pertimbangan utama, maka alternatif ketiga berupa pembentukan holding energi dapat menjadi pilihan utama," tambah Marwan.
Namun Marwan mengingatkan, terlepas dari pilihan alternatif dua atau tiga, guna mencegah atau mengurangi privilege mengalir kepada pihak asing dan swasta, maka sebagian besar saham PGN sebagai NGC yang terlanjur dijual ke publik harus dibeli kembali oleh Negara. "Yang jelas alternatif dua dan tiga ini perlu dibahas secara obyektif oleh seluruh stakeholders energi nasional, agar dapat dipilih yang terbaik guna ditetapkan dalam UU Migas baru," pungkasnya. RH
Ini Tiga Alternatif Sinergi Pertamina dan PGN di Hilir
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Juni 11, 2015
Rating: