BUMN Harus Dominan Kelola Migas Nasional


Jakarta, O&G Indonesia -- Pengaturan dan pengelolaan sektor migas nasional saat ini berada dalam kondisi yang sangat liberal, di mana dominasi nasional dalam mengelola migas masih terbilang minim. 



Hal tersebut disampaikan oleh Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) dalam Seminar Kelembagaan Pengelolaan Migas di Jakarta, beberapa waktu lalu. “Dominasi nasional melalui BUMN seperti Pertamina dan PGN sangat rendah, hanya sekitar 20 persen saja,” ungkap Marwan. “Bahkan dalam aturan-aturan yang ada, BUMN-BUMN milik rakyat diperlakukan cenderung sama dengan perusahaan-perusahaan asing di negara sendiri,” sambungnya.

Dikatakan Marwan, bahwa sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 seharusnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) Migas dikerjakan oleh BUMN melalui ketentuan yang terkait dengan penguasaan yang harus dipegang oleh negara. Menurutnya, negara yang berdaulat atas SDA Migas adalah yang memegang 5 aspek kekuasaan dalam migas yaitu untuk pembuatan kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan. “Salah satu aspek penting yang hilang dari penguasaan negara dalam UU Migas No. 22 Tahun 2001 adalah aspek pengelolaan yang seharusnya berada di tangan BUMN,” terangnya.

Jadi, dijelaskan Marwan, pengelolaan migas yang diserahkan kepada BP Migas atau sekarang SKK Migas yang berstatus BHMN adalah salah. “BP Migas atau SKK Migas hanya berstatus BHMN dan tidak mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan yang terkait dengan pengelolaan aset secara bisnis,” ucapnya. Maka menurut Marwan dalam UU Migas yang baru harus diatur secara jelas agar pengelolaan migas bisa benar-benar dilakukan oleh negara. “Tidak ada alternatif lain, sebagaimana telah diatur dalam UU No. 8 Tahun 1971 tentang pengelolaan migas, lembaga tersebut harus ditetapkan dengan mengacu kepada amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu harus berbentuk BUMN,” tutupnya. RH


BUMN Harus Dominan Kelola Migas Nasional BUMN Harus Dominan Kelola Migas Nasional Reviewed by OG Indonesia on Jumat, April 17, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.