Tanjung Pinang, OG Indonesia -- Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Prima Energy Northwest Natuna Pte. Ltd. (PENN) bersama Prima Energy AAL Singapore Pte. Ltd., sebagai pemegang Participating Interest (PI) saat ini di Wilayah Kerja Northwest Natuna (WK NWN), serta PT Pembangunan Kepulauan Riau Northwest Natuna (PT PK NWN), anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepulauan Riau sebagai calon penerima PI, secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian pengalihan PI sebesar 10% pada Kamis, 24 April 2025, bertempat di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Tanjung Pinang.
Penandatanganan perjanjian tersebut dihadiri oleh CEO Prima Energy Pieters Utomo, dan Direktur Utama PT PK NWN Syahril Efendi, serta disaksikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro, Bupati Anambas, Bupati Natuna, dan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) serta Direktur Utama PT Pembangunan Kepri.
Pengalihan PI ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan dalam Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) serta Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 dan perubahannya melalui Permen ESDM No. 1 Tahun 2025, yang mengamanatkan penawaran PI kepada BUMD sebagai bentuk pemberdayaan daerah dan peningkatan partisipasi dalam kegiatan usaha hulu migas.
“Pengalihan PI ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk senantiasa mematuhi regulasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam membangun industri hulu migas nasional,” ujar Pieters Utomo.
“Kami juga terus melanjutkan pengembangan Lapangan Ande-Ande Lumut (AAL) agar dapat segera memasuki tahap produksi dan berkontribusi pada pencapaian target nasional,” tambahnya.
Lapangan AAL, yang terletak sekitar 260 km dari Pulau Matak, Kepulauan Riau, merupakan lapangan migas lepas pantai (offshore) di WK Northwest Natuna. Lapangan AAL ditemukan melalui pemboran empat sumur eksplorasi, dimulai dari sumur AAL-1X (2000), AAL-2X dan AAL-3X (2006), hingga sumur appraisal AAL-4X (2016).
Berdasarkan uji produksi (Drill Stem Test), formasi K sand menghasilkan minyak sebesar 1.220 BOPD (15° API), sedangkan formasi G sand menghasilkan 800 BOPD (12° API). Lapangan ini memiliki estimasi volume minyak in-place sebesar 214 juta barel (MMSTB) dan potensi produksi mencapai 42,7 MMSTB.
Proses pengalihan PI ini menempuh perjalanan panjang, antara lain karena pergantian operator dan revisi rencana pengembangan (Plan of Development/PoD).
“Penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam mendorong peran aktif daerah dalam industri hulu migas serta merupakan milestone penting dalam proyek pengembangan offshore di Kepulauan Riau. Kami berharap, pengalihan PI kepada daerah ini tidak hanya memperkuat peran BUMD dalam industri hulu migas, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat,” ungkap Luky A. Yusgiantoro, Sekretaris SKK Migas.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, turut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan pengalihan PI ini.
“Langkah ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri migas dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kami siap mengemban amanah ini secara profesional agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kepulauan Riau, khususnya di Natuna dan Anambas,” ujarnya. RH