Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi UGM.
Jakarta, OG Indonesia -- Akhirnya Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dimintai keterangan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Mega Korupsi Pertamina. Tidak banyak informasi relevan yang disampaikan Ahok, bahkan Ahok mengatakan penyidik Kejagung memiliki data yang lebih lengkap dibanding yang Ahok miliki.
"Sebelum Ahok diperiksa, sebenarnya sudah beredar luas informasi di media sosial rekaman, yang konon berdasarkan hasil penggeledahan rumah Riza Chalid dan pengakuan 9 tersangka bahwa perampokan uang negara mencapai hampir Rp1.000 triliun dilakukan oleh jaringan terorganisir yang melibatkan elit pemerintahan, aparat keamanan, pengusaha dan para pembantunya. Sejak beredarnya rekaman tersebut hingga kini tidak ada pihak yang menyangkal atau membenarkannya," kata Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, jaringan teroganisir ini serupa dengan mafia migas yang beroperasi di Petral, anak perusahaan Pertamina yang berkedudukan di Singapora dahulu. Saat itu, Tim Anti Mafia Migas, yang diketuai oleh Almarhum Faisal Basri, mengendus perampokan uang negara melalui modus bidding dan markup blending impor BBM Premium (RON 88) yang dilakukan oleh Petral.
"Berhubung tidak memiliki kewenangan penyidikan, tim melaporkan temuan itu ke KPK. Dalam diskusinya, KPK juga menyatakan memiliki informasi serupa tapi tidak menemukan alat bukti dan kesulitan dalam penyelidikan lantaran Petral berada di Singapura, di luar teritorial Indonesia," ujarnya.
Tim akhirnya merekomendasikan kepada Pemerintah untuk menghentikan impor BBM Premium, yang menjadi sasaran perampokan dan membubarkan Petral yang menjadi sarang Mafia Migas. Pada saat itu, Presiden Joko Widodo setuju dan mendukung pembubaran Petral. Hanya, saat Menteri ESDM Sudirman Said akan melaporkan hasil audit forensik dari KordaMentha, auditor asal Australia, ke KPK, menurut Sudirman Said, Joko Widodo mencegahnya.
Sejak saat itu, penyidikan kasus Petral dihentikan dan tidak ada satu pun yang ditersangkakan. "Agar penyidikan mega korupsi Pertamina tidak terhenti seperti kasus Petral, Presiden Prabowo harus berkomitmen dan serius membongkar siapa pun yang terlibat dalam jaringan terorganisir harus ditindak tegas secara hukum," tutup Fahmy. RH
