La Ode Safiul Akbar, Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi DPP Partai Golkar.
Jakarta, OG Indonesia -- Pemberian izin pengelolaan tambang oleh pemerintah kepada pesantren dipertanyakan sejumlah pihak. Wacana tersebut bermula dari pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang berencana meminta petunjuk Presiden Prabowo Subianto mengenai izin pesantren untuk mengelola tambang, sebagai perluasan dari izin pengelolaan yang sebelumnya diberikan kepada Ormas keagamaan.
Menurut La Ode Safiul Akbar, Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi DPP Partai Golkar, wacana tersebut merupakan bentuk rasa keadilan di bidang ekonomi kepada seluruh komponen bangsa sebagaimana perwujudan Pasal 33 UUD 1945.
Dia pun menyitir motto pesantren yaitu, “Bondo bahu pikir lek perlu sak nyawane pisan" yang berarti berjuang untuk kebaikan bangsa. Karena itu menurutnya, kontribusi ekonomi dan pengalaman kewirausahaan pesantren juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Di mana kemandirian, swadaya, dan banyak UMKM, serta lini bisnis yang berada di pesantren yang dikelola oleh santri merupakan faktor dan pengalaman yang bisa menjadi pendukung jika wacana pemberian izin kelola tambang direalisasikan.
“Santri dan pesantren sebagai salah satu komponen bangsa yang berkontribusi dalam kemerdekan Indonesia harus diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam sebagai perwujudan dari UUD 1945 Pasal 33,” tutur La Ode yang juga merupakan alumni salah satu pesantren ini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) ini menuturkan, selain sebagai bentuk rasa keadilan, pemberian izin pengelolaan tambang kepada pesantren, bila ditinjau dari faktor sejarah, keberadaan pesantren di Indonesia sudah sangat lama, bahkan sebelum kedatangan kolonial Belanda. Pada masa kemerdekaan pun, peran santri dan pesantren sangat penting untuk merebut kemerdekaan melalui fatwa jihatnya.
Sementara itu, Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Modern Darul Ilmi di Gadog, Bogor, K.H. Husnan Bey Fananie mengapresiasi Bahlil bila memang rencana ini disetujui oleh Presiden Prabowo dan dapat diwujudkan untuk pondok pesantren.
K.H. Abdul Rasyid Sabirin, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Syaikh Abdul Wahid di Bau-Bau, Sulawesi Tenggara menyampaikan dukungan senada terhadap pernyataan Menteri ESDM, terlebih pondok pesantrennya berada di wilayah tambang. Menurutnya, pesantren adalah salah satu elemen penting di bangsa ini dalam mencetak generasi penerus yang unggul dan berdaya saing.
“Selain itu, di pesantren adalah basis UMKM yg sesungguhnya dan sangat bisa untuk dilibatkan dalam pengelolaaan konsesi tambang sekiranya pemerintah ingin melibatkan UKM secara adil dan merata,” ucap dia.
Dia berharap, sebagai Pimpinan Pesantren, Presiden Prabowo bisa memberikan kesempatan kepada Pesantren dalam mengelola sumber daya alam Indonesia demi terwujudnya pemerataan dan keadilan. RH
