Bob S. Effendi, Direktur Operasi PT Thorcon Power Indonesia menanti gebrakan Presiden Prabowo terkait pengembangan energi nuklir dalam program 100 hari kerjanya.
Foto: Ridwan Harahap
Jakarta, OG Indonesia -- PT Thorcon Power Indonesia menanti gebrakan Presiden Prabowo Subianto dalam program 100 hari Kabinet Merah Putih terutama terkait pemanfaatan energi nuklir lewat pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.
"Dibilang katanya Pak Prabowo mendukung nuklir (untuk energi), maka menurut saya harus masuk ke dalam program 100 harinya," kata Bob S. Effendi, Direktur Operasi PT Thorcon Power Indonesia di sela-sela acara "3rd Anniversary PT ThorCon Power Indonesia" di Jakarta, Rabu (30/102/2024).
Bob pun memaparkan ada tiga hal kongkret yang harus dilakukan Presiden Prabowo dalam 100 hari masa pemerintahannya. Pertama, Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang isinya disampaikan bahwa nuklir sudah masuk bauran energi dan PLTN sudah beroperasi pada tahun 2032 harus segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
Lalu kedua, harus segera dibentuk National Energy Policy Implementation Organization (NEPIO). Sebagai informasi, NEPIO merupakan tim nasional lintas sektoral yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN.
Dan yang ketiga, proyek PLTN harus dimasukkan dalam RUPTL sebagai prioritas. "RUPTL harus bunyi nuklir, sebab kalau RUPTL tidak bunyi maka tidak akan ada project PLTN," ucap Bob.
"Minimal tiga hal itu dilakukan dalam 100 hari. Sebab kalau ini tidak segera dilakukan maka akan banyak sekali PR dan dengan hingar-bingar macam-macam hal ini (pembangunan PLTN) jadi dilupakan," pungkas Bob. RH