Musi Rawas, OG Indonesia -- PT Pertamina EP (PEP) Pendopo Field telah sukses dalam pelestarian pinang lokal Pinang Batara di Desa Sukakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kini, PEP Pendopo Field melangkah lebih jauh dengan memperkenalkan inovasi terbaru dalam penggunaan ekstrak buah pinang sebagai korosi inhibitor dan mendorong ekspor pinang.
Senior Manager Pendopo Field, I Wayan Sumerta, mengungkapkan pemanfaatan ekstrak buah pinang sebagai korosi inhibitor merupakan bagian dari Creating Shared Value (CSV) atau menciptakan nilai bersama. Berkolaborasi dengan Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM), PEP Pendopo Field berhasil memformulasikan korosi inhibitor alami, dan mentransfer pengetahuan tersebut kepada masyarakat setempat.
“Korosi inhibitor alami ini tidak hanya lebih ekonomis, tetapi juga lebih ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan,” ungkap Wayan, Kamis (26/9/2024).
Berdasarkan kajian Fakultas MIPA UGM, biaya produksi cairan antikorosi dari biji pinang tua berkisar antara Rp27.268 hingga Rp37.555 per liter. Biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah dibandingkan dengan cairan inhibitor berbasis bahan kimia yang harganya mencapai Rp34.000 hingga Rp51.750 per liter. Oleh sebab itu, penggunaan korosi inhibitor alami dapat menghemat biaya sebesar 13% hingga 27%.
Lebih lanjut Wayan menyatakan, keberhasilan PEP Pendopo Field merealisasikan pendekatan CSV tidak lepas dari kemampuan perusahaan dalam membaca potensi desa yang sejalan dengan inti bisnis (core business) perusahaan. “Dengan pendekatan ini, perusahaan bisa tumbuh bersama masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, guna memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan mengatasi rendahnya harga pinang di pasar lokal, PEP Pendopo Field bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Pemerintah Kecamatan STL Ulu Terawas, dan sejumlah pemerintah desa setempat mendorong kelompok mitra binaannya untuk dapat ekspor pinang.
Langkah pertama dari kegiatan ini ialah memberikan pelatihan ekspor kepada warga. Warga kemudian menerapkan keterampilan memilah pinang layak ekspor, mengumpulkannya, dan lalu menjualnya ke eksportir pinang.
Ketua Kelompok Wanita Tani (Melati) Suhartini menjelaskan, harga pinang tua satu kilogram di pasar lokal sekitar Rp4.000. Dengan adanya upaya mendorong pasar ke level internasional ini, warga bisa mendapatkan harga lebih hingga, yakni sebesar Rp6.000/kg. “Jadi, manfaat ekonomi melalui upaya mendorong ekspor ini lebih besar dibandingkan dengan menjual pinang (tua) di pasar lokal,” ujarnya.
Community Development Officer PEP Pendopo Field, Erwinton Simatupang, menyatakan upaya mendorong ekspor pinang dengan melibatkan warga dan pemerintah daerah masih mencerminkan pendekatan CSV. Pada titik ini, PEP Pendopo Field berupaya membangun kluster industri lokal melalui kerja sama antara berbagai entitas, seperti pemerintah, lembaga masyarakat, dan bisnis.
“Mendorong ekspor pinang, pasar yang adil dan terbuka memungkinkan ada bagi masyarakat, dan pada akhirnya mendorong peningkatan kualitas dan efisiensi produksi pinang. Terlebih, akses ke pasar yang lebih besar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan daya saing produk lokal di pasar global,” tambah Erwinton.
Camat STL Ulu Terawas, Muhammad Pahip, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh PEP Pendopo Field. Jika semula kegiatan yang dilakukan berfokus di Desa Sukakarya, kini kegiatan tersebut justru menyebar ke desa lain di Kecamatan STL Ulu Terawas, bahkan Kabupaten Musi Rawas. “Perusahaan lain bisa menjadikan PEP Pendopo Field sebagai contoh baik dalam campur tangan bisnis pada isu sosial dan lingkungan,” ucapnya. RH