Jakarta, OG Indonesia -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan kepada PMI untuk sering-sering mengunjungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara penempatan. Sebab, hal tersebut menunjukan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada pekerja migran.
"Dengan lapor diri ke KBRI itu artinya semakin kuat dan efektif kehadiran negara," kata Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika (ASAF) BP2MI, Lasro Simbolon saat melepas 148 PMI Program Government to Government (G to G) Korea Selatan di Hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Lasro menambahkan antar sesama PMI bisa saling bertemu di KBRI. Sehingga dapat mempererat tali silaturahmi. "Di Korea nanti sedapat mungkin melapor ke perwakilan kita di KBRI yang ada di Seoul. Yang dekat-dekat bisa langsung hadir, yang jauh bisa dengan online," ungkapnya.
"Kalau perlu misal ada cuti, main-main ke KBRI, bisa kangen-kangenan. Di sana ada kantin dan kalian bisa kangen-kangenan sambil makan nasi goreng," lanjut Lasro.
Menurut Lasro, hal tersebut juga bisa saling menguatkan antar-sesama pahlawan devisa. Sehingga, tidak ada lagi kejadian PMI kaburan. "PMI kaburan di Korea lumayan besar, khususnya sektor fishing," ucap dia.
Dijelaskan Lasro, kaburnya para pekerja migran, selain menimbulkan masalah hukum, juga dapat memengaruhi citra buruk bagi Indonesia di dunia internasional. "Menjadi PMI non-prosedural itu banyak mudaratnya. Jadi, bekerjalah dengan baik, bertanggung jawab sesuai kontrak kerja. Jadapi segala tantangan di sana," pesan Lasro.
BP2MI, tekan dia, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pekerja migran mengenai hak-hak mereka. Begitupun dengan komitmen mematuhi peraturan yang berlaku di negara penempatan.
"Himbauan ini akan menjadi pengingat bagi para pekerja migran Indonesia untuk tidak terlibat dalam tindakan kabur yang dapat berakibat pada konsekuensi serius," pungkas Lasro.