Gencarkan Sidak, Pertamina Awasi Pengisian LPG di SPBE dan SPPBE di Berbagai Daerah


Jakarta, OG Indonesia --
PT Pertamina Patra Niaga (PPN) gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan pengisian LPG 3 kg di 
beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dari berbagai daerah di Indonesia.

Pada Selasa (28/5/2024) PPN bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan sidak di SPPBE PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Peninjauan layanan LPG 3 kg di lokasi tersebut berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3 kg. 

"Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat," ujar Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo.

Pada kesempatan ini, ia melakukan pengambilan sampling langsung terhadap hasil pengisian di area filling hall dan didapati berat tabung kosong yang mayoritas normal pada rentang 4,97 kg hingga 5 kg per tabung dengan final gross weight yang normal sekitar 7,97 kg hingga 8,03 kg per tabung.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat menerima LPG 3 kilogram sesuai dengan takaran. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujar Mars Ega.

Selain sidak ke SPPBE, Direksi Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian ESDM, OPD Pemko Medan, dan Hiswana Migas DPC Sumatera Utara (Sumut) juga melakukan sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel, restoran, dan kafe (Horeka) di Medan. Hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

Pjs EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Tiara Thesaufi mengatakan, dari sidak tersebut, tim sidak mengunjungi empat lokasi hotel, restoran, dan kafe. Dari empat lokasi tersebut, tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kg.

Inspeksi di Sumbagsel

Sementara itu Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) rutin menggelar inspeksi di semua wilayah salah satunya di SPBE agar penyaluran LPG 3 Kg yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina Patra Niaga juga rutin melaksanakan inspeksi dengan bekerja sama Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait. Dalam memastikan distribusi energi, baik BBM dan LPG, Pertamina Patra Niaga juga melakukan Management Walkthrough (MWT) ke Fuel Terminal (FT), Aviation Fuel Terminal (AVT), dan SPBE yang bertujuan untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG yang dijual disalurkan semuanya sesuai, tujuannya adalah pelayanan terbaik kepada konsumen.

"Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung," ungkapnya.

Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, R. M. Fauzi mengatakan kunjungan di SPBE bersama pihak Kepolisian dan Pertamina Patra Niaga, guna memastikan pengisian LPG dari awal sampai akhir berjalan sesuai aturan. 

"Harapannya penyaluran LPG ini dapat tertib, serta Pertamina Patra Niaga sudah support, dari agen juga harus tertib melaksanakan ini sampai ke pangkalan juga sampai ke tingkat konsumen akhir tidak menjual ke yang tidak seharusnya. Kita juga akan melakukan edukasi bahwa masyarakat seharusnya membeli LPG subsidi di pangkalan resmi bukan warung-warung," jelasnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumsel, Jimmy Wijaya menyampaikan bahwa dalam pengecekan bersama ini melakukan pengecekan SOP di antaranya akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian, proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung, dilanjutkan dengan pemasangan tutup pengaman pada segel tabung serta pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.

“Kemudian, dilakukan juga pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen dan pelaksanaan uji sampling tabung juga dilakukan setiap hari di SPBE yang dituangkan dalam log book sampling harian,” ujar Jimmy.

Uji sampling ini terdiri dari tiga tabung di mesin UFM (Unit Filling Machine) atau mesin pengisi gas ke tabung.

Uji sampling di masing-masing SPBE dilakukan pagi hari sebelum operasional untuk memastikan setting UFM sesuai dengan ukuran berat isinya, yakni tiga kilogram untuk tabung LPG 3 Kg. Hasil monitor dan pengecekan tersebut senantiasa dikoordinasikan dengan SPPBE, dan juga dilaporkan pada aplikasi internal Pertamina termasuk jika ada yang perlu ditindaklanjuti.

Nikho menambahkan untuk diketahui bersama, bahwa berat total produk LPG 3 kg adalah delapan kilogram yang terdiri dari berat tabung lima kilogram dan berat isi LPG tiga kilogram. "Apabila melakukan pembelian elpiji di pangkalan resmi, konsumen dapat menimbang langsung tabung yang akan dibeli," imbuh Nikho.

Hingga saat ini, terdapat 17 SPBE PSO dan 4 SPBE NPSO hadir di wilayah Sumatera Selatan. Adapun rata-rata penyaluran LPG 3 Kg selama bulan Mei 2024 rata-rata sebesar 833 Metrik Ton (MT) per hari.

Cek Kuantitas dan Kualitas LGP di Jawa Barat

Dari Provinsi Jawa Barat, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berkomitmen melakukan pengawasan takaran isi tabung LPG dengan melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas (Quantity & Quality) LPG ukuran 3 kg di beberapa titik SPBE dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Sales Area Retail Sukabumi pada Selasa (28/5/2024). Hal ini dilakukan untuk menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.  

Sales Area Manager Sukabumi Zia Ardhi, dalam kunjungan ke 3 titik SPBE dan SPPBE di wilayah Sukabumi dan Cianjur yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE  PT Chunur Company melakukan pengukuran terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai. "Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3 kg, seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8 kg dan sudah sesuai dengan ketentuan," papar Zia.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan bahwa pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE dilakukan di masing-masing wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera meteorologi dalam kondisi aktif.

"Pertamina melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat," ujar Eko.

Eko menambahkan bahwa antisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak."Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," tambah Eko.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Sales Area Karawang juga memperkuat sinergi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang untuk meningkatkan pengawasan takaran isi tabung LPG. Hal tersebut dilakukan dengan melaksanakan uji petik pengecekan kuantitas dan kualitas tabung LPG ukuran 3 kg di SPPBE di Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang pada Rabu (29/5/2024).

Kegiatan uji petik di wilayah Kabupaten Purwakarta dilakukan di dua SPPBE yakni SPPBE Sehaja Gasindo dan SPPBE Darma Kumala dengan metode sampling pengecekan tabung gas ukuran 3 kg masing-masing 80 tabung oleh tim Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Karawang bersama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purwakarta. Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Subang dilaksanakan di SPPBE Linggajati Ekakarsa bersama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Subang dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Subang.

Sales Area Manager Karawang Achmad Rifqi, menyampaikan hasil pengecekan menunjukkan bahwa kuantitas dan kualitas tabung LPG sesuai dengan ketentuan. "Hasil dari pemeriksaan di ketiga SPBE tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan RI," ungkap Rifqi.

Dalam kesempatan terpisah di Jakarta, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan SPPBE dilakukan secara berkala untuk menjamin LPG yang disalurkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitas (quantity & quality) sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni Peraturan Menteri Perdagangan RI No.31/M-DAG/PER/10/2011 tanggal 13 Oktober 2011 perihal Barang Dalam Keadaan Terbungkus.

"Antisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak," ungkap Eko.

Ditambahkannya, pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPPBE maupun SPBE dilakukan di masing-masing wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif. Eko juga menambahkan bahwa sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin akurasi takaran tabung gas, khususnya UPTD Metrologi Legal di masing-masing wilayah sales area terus dilakukan untuk memastikan kuantitas dan kualitas tabung LPG yang dikonsumsi masyarakat.

"Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan agar Pertamina dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan konsumen tidak dirugikan karena akurasi takaran selalu dilakukan pengecekan," ujar Eko seraya menambahkan Pertamina Patra Niaga juga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Awasi Pengisian LPG di Banten

Dalam menjamin kualitas dan kuantitas LPG yang dipasarkan ke masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) juga melakukan pengawasan dan pengecekan takaran isi tabung LPG ukuran 3 kg di beberapa titik SPBE dan SPPBE di wilayah Sales Area Retail Banten pada Rabu (29/5/2024).

Pjs. Sales Area Manager Retail Banten Satriyo Wibowo Wicaksono dalam kunjungan ke 3 titik SPPBE/SPBE di wilayah Banten yaitu SPPBE PT Anugerah Gas Utama di Kabupaten Serang dengan jumlah sampling 54 tabung, SPPBE PT Indah Surya Kencana di wilayah Tangerang Selatan dengan sampling 100 tabung dan SPBE PT Multi Niaga Karunia di Kabupaten Pandeglang dengan sampling 30 tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai dengan yang ditetapkan.

"Hasil dari pengecekan LPG 3 kg dengan seluruh sample yang berjumlah 184 tabung di 3 titik tersebut memiliki berat dan isi sesuai dengan standar," papar Wicaksono.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan bahwa masing-masing wilayah Sales Area melakukan pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif.

"Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat sesuai dengan isi dan takaran yang tepat," ujar Eko.

Kejar Akurasi di Jawa Tengah

Dari Jawa Tengah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah juga melakukan kunjungan dan pengujian sampel pengisian LPG 3 kg serentak di SPBE Jawa Tengah pada hari Rabu (29/5/2024).

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, kunjungan ini sifatnya rutin dilakukan per 3 bulan dengan melaksanakan audit Pertamina Way demi memenuhi ketepatan kualitas dan kuantitas LPG bagi konsumen.

“Pengecekan dilakukan ke SPBE di Jawa Tengah seperti di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Kendal. Pengecekan dilakukan dengan pengecekan berat tabung apakah sudah sesuai standar yang ditetapkan, pengecekan dokumen tera, pengecekan mesin pengisian gas ke tabung di SPBE (Unit Filling Machine/UFM). Hasil pengecekan menunjukkan bahwa persentase sampel sesuai dengan ketentuan dan berat tabung sesuai dengan standar,” tutur Brasto.

Pelaksanaan uji sampel tabung dilakukan setiap hari oleh SPBE yang dituangkan dalam logbook sampling harian, pengujian sampel dilakukan 3 tabung per mesin UFM dilakukan pagi sebelum operasional utk memastikan pengaturan UFM sesuai 3 kg berat isinya.

Hasil monitor dan pengecekan tersebut senantiasa dilaporkan dengan SPPBE dan juga dilaporkan melalui internal Pertamina Patra Niaga khususnya Regional Jawa Bagian Tengah. 

Sebagai informasi berat total produk LPG  3 kg adalah 8 kg yang terdiri dari berat tabung 5 kg dan berat isi LPG 3 kg, Pembelian LPG di pangkalan resmi, konsumen dapat menimbang langsung tabung yang akan dibeli apabila tidak sesuai beratnya maka pangkalan wajib mengganti.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional, Mars Ega Legowo mengapresiasi sinergi antara Kementerian Perdagangan, Pertamina dan Kementerian ESDM untuk pengawasan distribusi LPG selama ini. "Melalui Pertamina Way (sistem audit bagi seluruh SPBE oleh Lembaga audit yang kompeten dan independen) ini diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan,” jelas Mars Ega.

Senada dengan pernyataan di atas, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat. RH


Gencarkan Sidak, Pertamina Awasi Pengisian LPG di SPBE dan SPPBE di Berbagai Daerah Gencarkan Sidak, Pertamina Awasi Pengisian LPG di SPBE dan SPPBE di Berbagai Daerah Reviewed by Ridwan Harahap on Kamis, Mei 30, 2024 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.