Pengawasan BBM Bersubsidi Demi Lindungi Masyarakat


Medan, OG Indonesia --
Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan ketersediaan dan pendistribusian BBM subsidi merupakan upaya melindungi kepentingan masyarakat yang berhak, juga agar tepat volume. 

“Kita harus melindungi kepentingan masyarakat yang berhak menikmati BBM subsidi. Jangan sampai BBM subsidi ini dinikmati pihak yang tidak patut mendapatkannya. BPH Migas melakukan pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran,” kata Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra di Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/4/2024). 

BBM subsidi diberikan kepada konsumen tertentu, yaitu transportasi darat, transportasi air, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha kecil dan menengah (UMKM), serta layanan umum. 

“BBM subsidi diberikan untuk konsumen tertentu, seperti tranportasi air di mana kapal pelayaran rakyat dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) masih menggunakan BBM subsidi. Selain itu, angkutan darat seperti  kendaraan roda dua, bus, truk angkutan barang, dan kereta api. Ada juga usaha kecil, usaha pertanian, dan layanan umum seperti rumah sakit, dan krematorium, serta angkutan sampah. Kepentingan mereka ini harus kita jaga,” tegas pria yang biasa disapa Tiko tersebut.

Untuk mempermudah masyarakat pengguna BBM subsidi, BPH Migas telah menerbitkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. 

”Penerbitan Surat Rekomendasi diharapkan mempermudah stakeholder dalam upaya meningkatkan akuntabilitas volume BBM subsidi, sekaligus memberikan kenyamanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat pengguna BBM,” terangnya. 

BPH Migas mengharapkan masyarakat turut aktif membantu pengawasan pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran, dan apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan, agar melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH), serta Helpdesk BPH Migas di Nomor WhatsApp 081230000136.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, berperan aktif dalam mengawasi penggunaan BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran. BPH Migas sangat berharap masyarakat dapat  melaporkan kepada kami apabila melihat atau menemukan kecurigaan adanya dugaan-dugaan penyalahgunaan BBM ke nomor pengaduan yang telah ditentukan,” tutupnya. 

Sementara Anggota Komisi VII DPR RI Hendrik Halomoan Sitompul menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sinergi BPH Migas dan DPR RI sebagai sarana penyebaran informasi mengenai kebijakan-kebijakan hilir migas yang penting bagi masyarakat. 

“Sinergi ini sangat bermanfaat agar masyarakat dapat memahami kebijakan hilir migas. Semoga informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan disebarluaskan ke masyarakat di lingkungan masing-masing,” imbuhnya. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Utara Gusti Anggara.

Layanan Distribusi BBM Harus Dijaga

Dalam kegiatan terpisah, Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi dan Wahyudi Anas melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah. Ditegaskan olehnya, layanan pendistribusian BBM harus tetap dijaga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Guna memastikan hal tersebut, 

Iwan menjelaskan pemantauan SPBU ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat setelah Lebaran, tetap berjalan dengan baik. "Pengawasan kita memberikan dampak yang baik bagi rekan-rekan di SPBU untuk menjalankan operasional sesuai prosedur yang sudah ditentukan," terangnya di salah satu SPBU di Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jum'at (26/4/24).

Iwan dan wahyudi juga mengecek berbagai sarana dan fasilitas di area SPBU, seperti keberadaan mushola dan toilet, pengukuran volume BBM, dan takaran kandungan air di dalam tangki timbun. 

"Dari sisi dokumentasi juga cukup bagus. Kemudian dari ATG (Automatic Tank Gauge) dan CCTV (Closed-Circuit Television) semua juga kita lihat sudah memenuhi regulasi dan relatif bagus," jelas Iwan.

Hal senada dikatakan Wahyudi. Menurutnya, pengelola SPBU perlu menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat, serta selalu berupaya mengantisipasi antrean pembeli BBM agar tidak sampai keluar area SPBU.

"SPBU telah melayani masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan preventif internal dijalankan dengan baik. Tidak ada SPBU yang melayani masyarakat yang membeli BBM subsidi lebih dari 1 QR Code," urainya.

Di samping itu, Wahyudi menjelaskan salah satu SPBU yang dikunjungi hari ini pernah mendapatkan pembinaan pada tahun 2023. Kini SPBU tersebut telah berbenah dan sudah terlihat perbaikannya. 

"Mereka sudah sangat waspada dan melakukan tindakan preventif. Tidak melayani pengisian BBM yang berulang. Sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali," ujar Wahyudi.

Kegiatan pemantauan ini juga dihadiri Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Tegal Mahfud Nadyo Hantoro dan Sales Branch Manager PT PPN Cilacap dan Banyumas Andi Arifin.

Selepas pemantauan SPBU, Iwan dan Wahyudi mengikuti kegiatan sinergi BPH Migas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam kesempatan ini, Iwan mengapresiasi kolaborasi yang terjalin apik dengan DPR RI selama ini.

"Terima kasih atas sinergi yang baik antara BPH Migas dengan DPR RI. Mengenai, pasokan BBM periode Lebaran kemarin, Alhamduillah tidak ada kelangkaan BBM di Purwokerto, Banyumas," tambah Iwan.

Iwan berharap melalui kegiatan penyebarluasan informasi ini, masyarakat Banyumas dapat memahami dan menyampaikan secara berantai kepada kerabat dan masyarakat sekitar tentang kegiatan penyediaan, pendistribusian serta pengawasan BBM yang diamanahkan negara kepada BPH Migas.

Sementara itu, Wahyudi menyampaikan bahwa BPH Migas terus mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya, agar Masyarakat yang berhak dapat menikmati BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai dengan peruntukannya.

"Untuk Jenis BBM Tertentu Solar diberikan subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite diberikan kompensasi. BPH Migas yang mengawasi, bersama dengan instansi lain seperti Polri dan Kejaksaan," tegasnya.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto berharap kegiatan ini memberikan manfaat dan mengajak masyarakat Banyumas untuk berhemat dalam penggunaan energi, termasuk BBM. 

"Sehingga, masyarakat banyumas dapat memperoleh minyak dan gas sesuai dengan kebutuhan dan diperoleh secara mudah dan terjangkau secara harga," tutupnya. RH

Pengawasan BBM Bersubsidi Demi Lindungi Masyarakat Pengawasan BBM Bersubsidi Demi Lindungi Masyarakat Reviewed by Ridwan Harahap on Sabtu, April 27, 2024 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.