Balikpapan, OG Indonesia -- PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina, menerima penghargaan Pemerintah Kota Balikpapan atas partisipasi dan kontribusinya dalam mendukung Program Peduli Anak dari Pemerintah Kota Balikpapan.
Pengumuman serta serah terima penghargaan ini dilaksanakan dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD yang merupakan rangkaian agenda Hari Ulang Tahun (HUT) ke-127 Kota Balikpapan pada Kamis, (8/2/2024) lalu. Penghargaan diserahkan oleh Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD serta dihadiri 45 anggota DPRD Kota Balikpapan.
Penghargaan diterima langsung oleh Head Communication Relations & CID PHKT Dharma Saputra mewakili manajemen PHKT. Dharma menjelaskan bahwa PHKT dipandang oleh Pemerintah Kota Balikpapan sebagai Perusahaan yang turut berkontribusi atas penghargaan yang diterima oleh Kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak 2023 dengan Kategori Utama (Kategori tertinggi setelah Utama, Nindya, dan Madya) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Alwiati, menyampaikan apresiasinya kepada PHKT atas peran aktifnya sebagai stakeholder yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kota Balikpapan. Selain itu, menurut Alwiati, PHKT juga telah berkontribusi dalam menyediakan fasilitas layanan publik yang ramah bagi anak dan perempuan.
Sementara itu, Markus Pramudito, Pjs. General Manager Zona 10 yang membawahi PHKT, menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan pengakuan pemerintah daerah atas peran positif keberadaan operasi PHKT dalam mendukung pemerintah daerah dalam menyelesaikan isu-isu sosial di lingkungan operasi Perusahaan.
“Kami mengedepankan penyelesaian isu-isu sosial di wilayah operasi Perusahaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga menghasilkan solusi yang menguntungkan,” jelasnya.
Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan atau Sustainability Development Goals (SDGs) nomor 11, Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan.
Menurut Markus, perusahaan meyakini bahwa hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan pemangku kepentingan terutama masyarakat dan pemerintah daerah, akan mendukung keberlanjutan produksi migas bagi Indonesia. RH