Jakarta, OG Indonesia -- Dalam pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) serta industri penunjangnya di wilayah Indonesia, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menetapkan bahwa pengelolaan rantai suplai hulu migas wajib menggunakan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa (PTK 007) yang sekarang ini menggunakan PTK 007 Revisi 05 sejak 3 Mei 2023.
"PTK ini adalah pedoman tata kelola yang dikeluarkan oleh SKK Migas untuk panitia tender perusahaan migas. Jadi, setiap perusahaan migas yang memiliki panitia tender harus lulus dalam ujian PTK, sehingga mereka sama persepsinya, sama prosesnya, enggak ada beda beda," jelas Ozy M. Muhidin saat menjadi Trainer dalam online training "Proses Tender Migas dan Perhitungan TKDN Berdasarkan PTK 007 Revisi 05" yang diadakan OG Indonesia, Sabtu (16/3/2024).
Ozy yang berpengalaman lebih dari 20 tahun sebagai Local Content Specialist di PT Surveyor Indonesia sampai INPEX Corporation pada Abadi Masela FLNG Project, menerangkan adanya PTK 007 memiliki tiga tujuan. Pertama, untuk menjaga transparansi proses tender. "Jadi proses tender di oil and gas itu terbuka. Misal proses tender itu syaratnya apa, pesertanya ada berapa, lalu diumumkan siapa yang menang dan kalah, serta kalah karena apa. Disebutkan semua dan dibuka secara transparan, enggak ada yang di-hide," ujarnya.
Tujuan kedua adalah efisiensi tata waktu dan laksana. Ozy menceritakan, dahulu untuk suatu proses tender itu tidak ditetapkan waktunya sehingga bisa sampai bertahun-tahun prosesnya tidak beres-beres. "Sekarang dengan zaman yang sudah digital, canggih dan banyak media yang bisa dimanfaatkan, akhirnya untuk tender ditetapkan waktunya, untuk tender barang selama 60 hari dan tender jasa 120 hari," terangnya. "Jadi proses tendernya bisa lebih cepat selesai," tambah Ozy.
Selain lebih cepat dari sisi waktu, Ozy menerangkan dengan proses tender yang dibatasi waktunya juga bisa menekan dari sisi cost atau biaya. Di mana dengan penerapan tender secara online menekan biaya dari sisi penyediaan berkas hard copy yang kurang efisien. Selain itu, pelaksanaan tender pun bisa dilakukan secara bersama. "Makanya ada tender rig bersama antar tujuh perusahaan minyak, itu karena efisiensi, di mana forecast-nya untuk tiga tahun tetapi per waktu tertentu dipakai bergantian oleh KKKS berbeda," ungkapnya.
Tujuan ketiga adalah demi fairness dalam pelaksanaan tender. "Jadi dalam pelaksanaan tender, kalau memang kalah ya kalah, kalau menang ya menang," tegasnya.
Online Training Proses Tender Migas
Dalam kegiatan Online Training Proses Tender Migas yang diadakan oleh OG Indonesia ini menarik minat banyak peserta dari berbagai perusahaan penunjang migas. Kendati banyak yang berpuasa saat bulan Ramadan, trainer, panitia serta para peserta tetap bersemangat mengikuti pelatihan sehari ini. Sejumlah perusahaan yang turut berpartisipasi antara lain PT PP (Persero) Tbk, Leap Networks Indonesia, Welltec Oilfield Services Indonesia, Boehme Indonesia, PT Mesitechmitra Purnabangun, hingga PT Era Pratama Raya.
Muhammad Bimantara, Pemimpin Redaksi OG Indonesia, mengatakan minat para peserta untuk mengikuti pelatihan terkait proses tender migas tetap tinggi kendati diselenggarakan saat menjalankan ibadah puasa.
"Kita selalu berkomitmen menjadi jembatan untuk terus membangun pemahaman yang tepat dalam hal proses tender dan perhitungan TKDN migas ini agar ke depannya para profesional industri penunjang migas ini khususnya pemain dalam negeri mampu bersaing dan jangan sampai sembarang menetapkan komitmen yang nanti berujung sanksi," ucap Bimantara.
Akbar Rusdi, salah satu peserta pelatihan dari PT PP (Persero) Tbk menyampaikan antusiasmenya dalam mengikuti kegiatan Online Training Proses Tender Migas. "Saya ikut training ini supaya mengerti dan memahami proses tender di hulu migas. Sebelumnya saya sudah pernah ikut dan ini ikut supaya lebih dalam lagi dan mengerti terkait proses tender dan cara perhitungan TKDN migas," tuturnya. RH