Jakarta, OG Indonesia -- Di penghujung tahun 2023, tersisa tujuh tahun menuju 2030 yang telah dicanangkan target produksi minyak bumi akan mencapai 1 juta barel per hari dan 12 miliar kaki kubik gas per hari, Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi Nasional (ASPERMIGAS) menyampaikan evaluasi akhir tahun 2023 terkait kegiatan industri hulu minyak dan gas bumi di Indonesia, dan juga proyeksi yang akan dicapai tahun 2024.
Terkait performa produksi migas nasional tahun 2023, Ketua Umum ASPERMIGAS Mustiko Saleh menyampaikan kinerjanya masih di bawah target APBN yang telah ditetapkan sebesar 660 ribu BOPD untuk minyak bumi dan 6.160 MMSCFD untuk gas bumi. Sementara perkiraan ASPERMIGAS, pencapaian produksi minyak 2023 akan sebesar 605 ribu BOPD dan penyaluran/lifting gas bumi akan sekitar 5.308 MMSCFD.
"Meskipun capaian 2023 masih di bawah target APBN, ASPERMIGAS melihat ada hal positif yang bisa diamati dari sisi agregat decline rate. Jika decline rate secara agregat nasional yang semula sekitar 12% per tahun sebelum tahun 2022, penurunan produksi terlihat melandai menjadi 6,9% di tahun 2022 dan relatif flat/datar di tahun 2023 yaitu hanya turun 1,1%, untuk minyak bumi dan untuk produksi gas 2,3% di tahun 2022 menjadi 1,3% di tahun 2023," urai Mustiko dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Pelandaian decline rate ini dinilai karena agresivitas investasi kegiatan pengeboran, kerja ulang dan perawatan sumur yang meningkat signifikan sejak 2022. "Efek melandai ini sangat diharapkan berubah menjadi incline di tahun 2024, dengan catatan program-program kerja para KKKS produksi terus ditingkatkan. Kendala operasional yang dihadapi selama ini adalah keterbatasan jumlah peralatan pendukung operasional seperti rig pengeboran dan material-material lainnya," jelasnya.
Sepanjang tahun 2023 Kementerian ESDM bersama SKK Migas telah berhasil menambah 3 KKKS baru yaitu WK East Natuna (Pertamina Hulu Energi), WK Sangkar (PT Saka Eksplorasi Timur) dan WK Peri Mahakam (ENI) dengan nilai komitmen pasti US$22,7 juta dan bonus tandatangan US$600 ribu.
Dari sekian banyak penemuan baru sumur eksplorasi, terdapat dua penemuan signifikan yaitu sumur Geng North-1 Kalimantan Timur oleh ENI dan sumur Layaran-1 oleh Mubadala di WK South Andaman di perairan Aceh.
"Penemuan-penemuan eksplorasi tersebut masih didominasi berupa penemuan gas bumi, yang diperkirakan bisa mencapai 5 sampai 6 TCF cadangannya. Penemuan-penemuan ini masih akan ditindaklanjuti oleh para operator KKKS dengan kegiatan-kegiatan deliniasi berikutnya untuk memastikan jumlah cadangan secara definitif," tuturnya.
Untuk penambahan cadangan baru dan Reserve Replacement Ratio (RRR), ada 33 POD disetujui oleh Pemerintah cq. SKK Migas/Kementerian ESDM di tahun 2023, dengan jumlah cadangan 599 juta setara barel (BOE). Jika ditambahkan dengan beberapa Persetujuan Optimalisasi Lapangan Ubi Sikladi, Riau Water Flood, Jambi Merang, Karangan Barat, Revisi POD Kaliberau Dalam dan POD I Maha, menurut Mustiko capaian RRR akan mencapai 137%.
"ASPERMIGAS menyambut gembira atas pencapaian ini, yang nantinya jika POD-POD yang disetujui tersebut bisa segera dimonetisasi untuk menambah tingkat produksi migas nasional," ucap Mustiko.
Lalu ada pula persetujuan POD EOR Blok Rokan Steamflood EOR Lapangan Rantaubais senilai Rp. 3,7 triliun dan Chemical EOR Minas Tahap-1 (Area A) senilai Rp1,48 triliun. Dan penerapan CO2 EOR di Lapangan Sukowati sekaligus mengurangi emisi karbon (Carbon Capture Utilization and Storaging) sejalan dengan telah terbitnya Permen ESDM No. 2/2023 tentang Penyelenggaraan Penagkapan dan Penyimpanan Karbon serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.
"Diharapkan dari kegiatan-kegiatan EOR ini akan bisa meningkatkan tambahan produksi minyak sejalan dengan peningkatan cadangan terambil dari masing-masing lapangan," tuturnya.
Terkait dukungan terhadap menuju zero emission, berupa proyek Carbon Capture Storaging (CCS), di Bulan Desember 2023 telah dilakukan Ground Breaking Proyek CCUS Ubadari di Papua Barat oleh Presiden Joko Widodo, dengan kapasitas 1,8 giga ton dengan menginjeksikan 30 juta ton CO2 sampai tahun 2035.
Mustiko menambahkan, banyak lapangan-lapangan tua dan marginal (brown fields) yang tidak dikelola secara maksimal oleh operatornya, karena para operator tersebut memprioritaskan lapangan green fields atau lapangan yang masih tingkat produksinya masih tinggi. Beberapa struktur ataupun lapangan minyak yang telah ditemukan di era kolonial Belanda saat ini sudah tidak digarap lagi. Lapangan-lapangan itu contohnya adalah Darat, Diksi, Batumandi di Sumatera Utara ataupun seperti Lapangan Semberah, Sungai Nangka, Karang Mumus, Mathilda di Kalimantan Timur.
"Saat ini Lapangan-lapangan tersebut sudah tidak digarap lagi. Belum lagi lapangan-lapangan marginal yang dinilai oleh operatornya sudah tidak menarik lagi untuk digarap. ASPERMIGAS berharap ada perhatian dari Pemerintah agar lapangan-lapangan tua/marginal untuk bisa dikelola oleh perusahaan/investor migas dalam negeri dengan memberikan insentif khusus sehingga bisa dinilai ekonomis oleh investor," ujarnya.
Mustiko juga menyoroti belum tuntasnya penyelesaian UU Migas dan status lembaga pengawas dan pengendali kegiatan minyak dan gas bumi (yang saat ini sementara dipegang oleh SKK Migas) menjadi bagian dari keraguan investor baik dalam dan luar negeri untuk berinvestasi migas di Indonesia.
"Meskipun sudah ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM terkait fiscal regime industri hulu migas dan simplifikasi bagi hasil kontrak Gross Split, namun aspek kepastian regulasi masih menjadi ganjalan untuk mengundang investor di kegiatan hulu migas. Untuk itu ASPERMIGAS berharap Pemerintah bersama DPR bisa menuntaskan UU Migas sebelum periode pemerintahan saat ini berakhir," bebernya.
Terkait kegiatan pengeboran tak berijin dan juga pencurian minyak (illegal tapping), Mustiko mengatakan masih marak terjadi dan belum bisa diselesaikan secara tuntas. "Perlu kerja sama dan koordinasi terpadu dengan berbagai stakeholder untuk mengatasi hal ini. Kementerian ESDM, SKK Migas, Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, Tokoh Masyarakat dll, perlu merumuskan solusi yang tepat dan ampuh untuk mengatasi illegal drilling dan tapping ini
Harapan ASPERMIGAS
Momentum pelandaian decline rate menurut Mustiko perlu ditingkatkan dengan upaya-upaya dan kerja makin intensif agar bisa berubah menjadi incline, di samping perlunya perbaikan regulasi agar menarik minat investor untuk melakukan kegiatan eksplorasi secara masif. Target produksi 1 juta BOPD dan 12 juta MMSCFD di tahun 2030 akan sangat sulit dicapai, oleh karena itu ASPERMIGAS berpendapat untuk mencapai target 2030 perlu penekanan hal-hal sebagai berikut:
- Tetap melanjutkan peningkatan kegiatan pengeboran pengembangan, workover dan well service, dengan disiapkan mekanisme pengadaan barang dan jasa serta perijinan yang dipercepat.
- Perlunya penemuan minyak dan gas yang berkategori giant fileds yang bisa dikembangkan secara cepat dan masif. Giant Field terakhir yang berhasil dikembangkan adalah Lapangan Banyu Urip untuk lapangan minyak dan Lapangan Tangguh untuk gas. Masih ada beberapa penemuan signifikan yang masih belum berproduksi seperti Lapangan gas Abadi di WK Masela dan Lapangan Asap, Kido, Merah di WK Kasuri Papua Barat. Lapangan-lapangan ini diupayakan agar bisa segera on stream.
- Penerapan metoda EOR yang sudah terbukti cocok di suatu lapangan seperti injeksi uap dan injeksi CO2 agar diupayakan dilakukan secara fast track. Untuk chemical EOR yang pilotnya dinilai berhasil, agar segera disiapkan ekosistem fabrikasi produk chemical yang lokasinya berdekatan dengan lokasi penerapan full scale chemical EOR sehingga bisa lebih efisien pembiayaannya.
- Adanya perhatian dan dukungan Pemerintah untuk pengelolaan kembali lapangan-lapangan “tidur” maupun marginal dan sumur-sumur idle , dan memberikan kesempatan kepada perusahaan swasta nasional maupun BUMD yang dinilai mampu dari aspek teknis maupun financial untuk mengelola lapangan-lapangan “tidur”/marginal tersebut. Jika perlu disiapkan regulasinya (setingkat Peraturan Menteri).
- ASPERMIGAS berharap Pemerintah terus memberikan dukungan kepada perusahaan dalam negeri untuk bisa berkembang, tidak hanya BUMN Migas namun juga perusahaan swasta nasional dan BUMD, apakah itu sebagai investor maupun sebagai perusahaan penunjang kegiatan minyak dan gas bumi. RH