Yapit Sapta Putra, Anggota Komite BPH Migas.
Batam, OG Indonesia -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mendorong Kota Batam dalam mengelola sumber energi gas bumi, baik dari segi pasokan, maupun pemanfaatan. Salah satunya melalui penggunaan jaringan gas bumi (jargas).
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Yapit Sapta Putra memaparkan bahwa wilayah Batam adalah salah satu wilayah yang paling sesuai untuk penerapan Jargas.
“Kita dapat melihat, gas dari hulu sudah ada, pun didukung dengan infrastruktur jargas yang lengkap,” tutur Yapit dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/12/2023).
Potensi suplai dan permintaan gas bumi di Kota Batam memberikan peluang bagi badan usaha untuk melakukan pengembangan jargas sehingga pembangunannya bisa lebih masif lagi
Yapit menambahkan, Batam dapat menjadi wilayah percontohan untuk pemasangan jaringan gas dengan skema KPBU. “Bicara KPBU, BPH Migas sangat mendukung dengan melakukan harmonisasi agar program ini (KPBU) dapat berjalan,” imbuh Yapit.
Gas bumi menjadi bagian dari penyediaan energi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Batam. Karenanya, kepastian alokasi gas adalah kunci penyaluran di kota ini.
Hal serupa turut disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno bahwa proyeksi kebutuhan gas ke depan akan semakin besar, sejalan dengan potensi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan pembangunan wilayah yang masif dan berkelanjutan.
“Pertumbuhan industri di Batam ke depannya akan diimbangi dengan pasokan gas yang cukup, agar industri bisa berkembang,” ungkap Eddy.
Kunjungan kerja ini, turut diikuti Pimpinan Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, serta Anggota Komisi VII DPR RI Asman Abnur, Tifatul Sembiring, Bambang Patijaya, Hendrik Sitompul, Gandung Pardiman, Nasril Bahar, Nurhasan Zaidi, Marwan Jafar, Abdul Kadir Karding, Muhammad Nasir, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Mustafid, Pemerintah Daerah, serta PT PGN dan PT. TGI sebagai perwakilan Badan Usaha. RH