Jakarta, OG Indonesia -- PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina sebagai operator lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) terus mengupayakan agar produksi gas bisa optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Untuk itu, PEPC terus melakukan koordinasi erat dengan SKK Migas selaku regulator di industri hulu migas, termasuk mengenai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana hasil pekerjaan proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Gas Processing Facility (GPF) yang dilaksanakan oleh kontraktor belum sepenuhnya sesuai dengan lingkup pekerjaan pada kontrak dan perubahannya.
PEPC bersama SKK Migas, akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dengan melaksanakan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.
“Proyek JTB merupakan salah satu dari sekian banyak proyek migas di Indonesia yang merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan target 1 juta BOPD dan 12 juta BSCFD pada tahun 2030. Kami tentu mendukung upaya ini dengan berusaha keras agar JTB bisa segera onstream dengan produksi sebesar 192 MMSCFD. Untuk itu perlu dukungan banyak pihak agar upaya ini bisa terwujud,” jelas Senior Manager Relations PEPC, Fitri Erika.
Sebagai informasi PEPC merupakan partner aktif di Blok Cepu bersama Exxon Mobil Cepu Ltd (ECML), Ampolez Pte Ltd dan Badan Usaha Milik Daerah, dalam melakukan percepatan produksi migas melalui pendekatan Early Production Facility (EPF) di lapangan Banyu Urip pada tahun 2009.
Pada tahun 2012 PEPC ditunjuk sebagai Operator Lapangan Unitisasi Jambaran dan Tiung Biru atas kesepakatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja (KKKS WK) Blok PT Pertamina EP (PEP) dan KKKS WK Blok Cepu dengan penandatanganan Penandatanganan Unitization Agreement (UA) / Unitization Operation Agreement (UOA) Proyek Gas Lapangan Unitisasi Jambaran–Tiung Biru (JTB). RH