Kabupaten Bandung, OG Indonesia -- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengingatkan masyarakat agar tak mudah tergiur, oleh bujuk rayuan calo dan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Karenanya, BP2MI berikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap pekerja migran Indonesia,
"Hati hati! Ikut proses yang resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Jangan bekerja secara ilegal, yang berangkat ilegal akan berpotensi mengalami berbagai permasalahan," jelas Benny kepada peserta sosialisasi di KNPI Kabupaten Bandung, Baleendah, Jumat (20/10/2023).
Benny mengatakan, masyarakat perlu pengetahuan dan informasi yang cukup, agar lebih aman serta paham regulasi untuk bekerja di luar negeri. “Bagaimana caranya proses yang dilewati seperti apa, dokumen-dokumen yang harus dimiliki apa saja, kemudian kalau mau ikut pelatihan harus dimana,” kata Benny
Dia menjelaskan, selain kelengkapan berkas hingga aturan administrasi, BP2MI juga memberikan edukasi terkait pembiayaan bagi masyarakat yang punya minat bekerja ke luar negeri. “Kita ajak mereka untuk melakukan proteksi, agar masyarakat tidak mudah dibujuk dan dirayu oleh sindikat, dengan kaki tangannya para calo yang memberangkatkan masyarakat secara tidak resmi,” jelas Benny.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan edukasi terkait aturan serta tahapan apa aja yang harus ditempuh, masyarakat bisa lebih hati-hati juga aman untuk berangkat kerja ke luar negeri.
Benny menerangkan, sindikat-sindikat TPPO dengan modus penyalur kerja selalu mempunyai upaya dan berbagai cara, untuk merayu masyarakat tertarik disalurkan kerja ke luar negeri dengan cara yang tidak sesuai aturan. “Jadi di satu sisi kita punya hukum, punya aparat tapi mereka tetap akan melakukan upaya untuk kepentingan uang,” terangnya.
Benny mengatakan, yang disebut sindikat ini bukan hanya di luar pemerintahan, tapi termasuk juga di kementerian lembaga BP2MI. Ia menegaskan, tidak boleh Republik Indonesia dikuasai oleh sindikat-sindikat atau kelompok-kelompok mafia, yang bisa merugikan masyarakat dan negara.
“Saya sudah ingatkan untuk hati-hati, tiga tahun ini saya selalu katakan bahwa jika kita terlibat dalam kejahatan maka itu adalah pengkhianatan kepada Tuhan, agama yang diyakini dan juga kepada negara,” tegasnya.
Benny menilai, sebagai aparat pemerintahan jika mengabaikan tindak atau praktik kejahatan, maka tergolong ikut dalam perilaku jahat atau yang melanggar hukum. “Apalagi kalau sampai terlibat kejahatannya. Pokoknya sikat, bersih-bersih, tidak ada toleransi dan tidak ada kompromi,” pungkasnya.