Jakarta, OG Indonesia -- Perusahaan migas asal Kuwait KUFPEC pada minggu lalu, melalui anak perusahaan yang sepenuhnya dimilikinya, KUFPEC Indonesia (Natuna) B.V. (“KUFPEC Indonesia”), mencapai tonggak penting lewat amandemen Kontrak Bagi Hasil (PSC) di Wilayah Kerja (WK) Natuna Sea Block A (NSBA) di Indonesia. Amandemen tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam mendongkrak proyek KUFPEC di Indonesia.
CEO KUFPEC Mohammad Salem Al Haimer dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023) menyatakan, “Pencapaian ini merupakan pencapaian yang selaras dengan arah strategis KUFPEC, dengan fokus pada peningkatan portofolio kami, memastikan keunggulan operasional, dan memaksimalkan keuntungan finansial untuk Kuwait Petroleum Corporation (KPC)”.
CEO KUFPEC menyampaikan terima kasih kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Arifin Tasrif dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto atas perannya yang sangat mendukung selama The 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023 di Bali beberapa waktu lalu, dalam memfasilitasi pencapaian ini yang menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menciptakan lingkungan yang menarik dan menguntungkan bagi investor.
Keberhasilan amandemen PSC juga merupakan pencapaian luar biasa karena dampak ekonomi langsungnya, peningkatan cadangan dan merangsang aktivitas eksplorasi dan pengembangan yang dinamis di Indonesia.
KUFPEC merupakan perusahaan hulu internasional yang bergerak di bidang eksplorasi, pengembangan dan produksi minyak mentah dan gas alam di luar Negara Kuwait dan merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Kuwait Petroleum Corporation. RH