Foto: Hrp |
Jakarta, OG Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif didampingi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil untuk 2 Wilayah Kerja (WK) Hasil Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 antara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Conrad Asia Energy di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/1/2023). Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai US$30.000.000 dengan bonus tandatangan sebesar US$100.000.
Kedua WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore North West Aceh (Singkil), yang ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 periode Juli – September 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 3 November 2022.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, kedua Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun. “Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.
Rincian Kontrak Kerja Sama adalah sebagai berikut:
Kedua kontrak bagi hasil yang ditandatangani ini menggunakan skema Cost Recovery, dengan split minyak 60% (Pemerintah) dan 40% (KKKS), serta gas 55% (Pemerintah) dan 45% (KKKS). Adapun potensi sumber daya ONWA (Meulaboh), untuk minyak sebesar 800 juta barel minyak (MMBO) dan gas 4,8 triliun kaki kubik gas (TCF). Sedangkan OSWA (Singkil) memiliki potensi sumber daya minyak sebesar 1,4 miliar barel minyak (BBO) dan gas 8,6 TCF.
Penandatanganan kontrak ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, Sekretaris Jenderal KESDM Rida Mulyana, serta Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Noor Arifin Muhammad. R1