Puskepi Minta Presiden Bentuk Satgas Terpadu untuk Amankan BBM dan Elpiji Bersubsidi

Sofyano Zakaria, Direktur Puskepi.


Jakarta, OG Indonesia --
 Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengungkapkan beban yang ditanggung negara untuk subsidi Solar, Pertalite dan elpiji tabung 3 kg sudah sangat luar biasa besarnya.

"Seharusnya ini jadi perhatian segala pihak dan bukan hanya Kementerian ESDM dan BPH Migas, agar beban tersebut tidak terus bertambah misalnya dengan terjadinya over kuota yang sangat signifikan pada setiap tahunnya," ucap Sofyano di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Dirinci olehnya, Solar subsidi harga jualnya ditetapkan Pemerintah hanya sebesar Rp.5.150/liter, sehingga Negara menanggung beban subsidi sekitar Rp.13.000/liter dari harga keekonomian Solar yang seharusnya Rp.18.150/liter.

Sementara untuk harga jual Pertalite sebesar Rp.7.650/liter, di mana beban subsidi atau kompensasi yang diberikan negara Rp.9.500/liter dari harga keekonomian yang sebesar Rp.17.200/liter.

Sedangkan untuk Elpiji 3 kg , subsidi yang diberikan Negara adalah sekitar Rp.11.750/kg atau sekitar Rp.35.250/tabung isi 3kg.

Untuk tahun 2022, Sofyano membeberkan, Negara menyediakan Solar subsidi sebanyak 14,9 juta kilo liter (KL), Pertalite sebanyak 23,05 juta KL dan Elpiji 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton atau setara 8 miliar kg atau sekitar 2,666 miliar tabung elpiji isi 3 kg.

"Solar, Pertalite dan elpiji 3 kg harus dipastikan jatuh dan dipergunakan oleh pihak yang tepat dan bukan jatuh ke tangan pemain atau 'pencoleng' yang menjadikan barang bersubsidi itu sebagai bisnis besar karena murahnya harga jual dibanding harga keekonomiannya," tegas Sofyano mengingatkan.

Dia menambahkan, sudah saatnya Pemerintah memberi perhatian yang istimewa untuk mengawasi Solar subsidi, Pertalite dan elpiji bersubsidi dan melakukan penindakan yang tegas terhadap penyalahgunaan barang bersubsidi itu.

"Karena pada Solar subsidi, Pertalite dan elpiji 3 kg di dalamnya terdapat anggaran negara yang setidaknya mencapai lebih dari Rp 300 triliun pada tahun 2022, maka seharusnya lembaga KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan lain lain turut langsung melakukan pengawasan  terhadap barang bersubsidi ini," tuturnya.

Untuk menyelamatkan keuangan negara dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi, Sofyano menyarankan agar Presiden Republik Indonesia segera membentuk Satuan Tugas Terpadu Nasional untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi dengan Keanggotaan dari berbagai unsur seperti KPK, Kejaksaaan Agung, TNI, Polri. BIN, BAIS, BPK, Kemenkeu, Kementerian ESDM, BPH Migas, hingga Pertamina. 

"Keterbatasan kemampuan dari badan yang ada pada saat ini harus diatasi Pemerintah dengan membentuk Satgas Terpadu Pengawasan dan Penindakan penyelewengan BBM elpiji bersubsidi, sehingga setidaknya kuota BBM dan elpiji bersubsidi tidak selalu jebol besar," pungkas Sofyano. RH

Puskepi Minta Presiden Bentuk Satgas Terpadu untuk Amankan BBM dan Elpiji Bersubsidi Puskepi Minta Presiden Bentuk Satgas Terpadu untuk Amankan BBM dan Elpiji Bersubsidi Reviewed by Ridwan Harahap on Kamis, Agustus 11, 2022 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.