Pertagas Teken Perjanjian Jual Beli Gas dengan Bumi Siak Pusako


Jakarta, OG Indonesia --
Sebagai bukti nyata dari komitmen untuk menyalurkan energi gas bumi di wilayah Riau dan sekitarnya, Afiliasi Sub Holding Gas Pertamina yaitu PT Pertamina Gas (Pertagas) melakukan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Bumi Siak Pusako (BSP) dengan volume rata-rata sebesar 6.180 MMBTUD.

Penandatangan PJBG dilakukan oleh Gamal Imam Santoso Direktur Utama Pertagas dan Iskandar Direktur BSP pada Kamis (4/8/2022) di Kantor Pusat Pertagas, Graha Pertamina. Turut hadir Kusdi Widodo Direktur Komersial Pertagas dan Oto Nafiah Manager Teknik BSP.

Gas dari Pertagas nantinya akan dimanfaatkan oleh BSP untuk kebutuhan power plant yang digunakan untuk eksplorasi dan lifting minyak. Gas akan disalurkan melalui Pipa Transmisi Open Access Grissik-Duri, kemudian dilanjutkan melalui pipa distribusi sepanjang 67 km, lalu diserahkan di titik serah yang berlokasi di Power Plant milik BSP.

Dalam sambutannya, Gamal Imam Santoso Direktur Utama Pertagas berharap perikatan yang berlangsung hingga tahun 2027 ini dapat terjalin dengan baik. "Pertagas akan berkomitmen untuk memberikan suplai dan layanan terbaik untuk BSP sehingga dapat meningkatan eksplorasi dan volume lifting minyak," ujar Gamal.

Sementara itu, Iskandar Direktur BSP menyampaikan apresiasi kepada Pertagas atas terlaksananya PJBG. “Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan Pertagas. Kami berharap kedepan hubungan ini dapat terus terjaga dan saling memberikan benefit optimal untuk masing-masing perusahaan," kata Iskandar.

Pertagas secara berkelanjutan terus berupaya dalam perluasan infrastruktur gas untuk memenuhi kebutuhan konsumen di wilayah Sumatera. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendukung tercapainya transisi energi yang ramah lingkungan. RH




Pertagas Teken Perjanjian Jual Beli Gas dengan Bumi Siak Pusako Pertagas Teken Perjanjian Jual Beli Gas dengan Bumi Siak Pusako Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, Agustus 05, 2022 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.