PLN: Dibutuhkan 60.000 Unit SPKLU Pada Tahun 2030


Jakarta, OG Indonesia --
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN terus mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Berdasarkan data PLN, saat ini sudah terdapat 16.473 motor listrik dan 2.106 mobil listrik. Sementara untuk kendaraan roda tiga ada 249 unit, bus listrik sekitar 57 unit dan 9 unit mobil barang.

Dengan kian berkembangnya jumlah kendaraan listrik, pihak PLN menyebutkan dibutuhkan sekitar 60.000 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pada tahun 2030. Jumlah tersebut demi mendukung target kendaraan listrik di Indonesia yang pada tahun tersebut diperkirakan sudah mencapai 600.000 unit kendaraan listrik roda empat.

"Kita menganut mazhab 1 banding 10, jadi 1 SPKLU bisa melayani 10 kendaraan listrik, jadi targetnya adalah 60 ribu unit (SPKLU) bisa dibangun pada tahun 2030," ucap General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan dalam webinar "Peran dan Dukungan PLN dalam Membangun Ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik", Rabu (20/7/2022).

Lebih lanjut Doddy menerangkan, saat ini ada sekitar 22 lokasi SPKLU eksisting, di mana ada 6 SPKLU yang dikerjasamakan PLN dengan mitra usaha. "Ada rencana tambahan 5 (SPKLU) dengan kemitraan dan 7 dari PLN," terangnya.

Untuk tahun 2023 mendatang, ungkap Doddy, PLN masih melihat situasi yang ada. "Dari PLN sendiri nanti akan menyesuaikan seberapa sih perkembangan kendaraan listrik yang ada. Namun kita berharap ada partisipasi dari pihak ketiga," ujarnya. 

Doddy menegaskan bahwa PLN tidak bisa berjalan sendiri dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik ini, oleh karena itu PLN juga membuka kerja sama dengan mitra usaha yang tertarik dalam pengembangan SPKLU di Indonesia. 

"Tentu kalau hanya mengandalkan PLN saja, dari berbagai sisi baik dari teknis maupun finansial tentu tidak bisa berdiri sendiri. Kami membuka kerja sama dengan pihak ketiga atau badan usaha lain," pungkasnya. RH

PLN: Dibutuhkan 60.000 Unit SPKLU Pada Tahun 2030 PLN: Dibutuhkan 60.000 Unit SPKLU Pada Tahun 2030 Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, Juli 20, 2022 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.