Jakarta, OG Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali membuka Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022. Jumlah Wilayah Kerja (WK) Migas yang ditawarkan sebanyak enam WK, terdiri dari satu WK Eksploitasi dengan mekanisme Penawaran Langsung, dua WK Eksplorasi dengan mekanisme Penawaran Langsung dan tiga WK Eksplorasi dengan mekanisme Lelang Reguler.
"Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji pada acara Pengumuman Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2022, Rabu (20/7/2022).
Ketentuan term & conditions yang lebih atraktif akan diterapkan pada lelang kali ini, antara lain perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK, Signature Bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10% shareable, penerapan harga DMO 100% selama Kontrak, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.
Adapun 6 WK migas yang ditawarkan sebagai berikut:
A. 1 (satu) Wilayah Kerja Eksploitasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung
1. Bawean: Lepas Pantai Jawa Timur dengan luas wilayah kerja 2.756,07 km2. Minimum komitmen pasti: Komitmen Eksploitasi (GGRE, 1 sumur pengembangan, Workover 2 sumur, Pembangunan fasilitas produksi, Komitmen mulai produksi: Tahun pertama Kontrak); Komitmen Eksplorasi (G&G, Akuisisi dan processing Seismik 3D 300 Km2)
B. 2 (dua) Wilayah Kerja Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung
1. Offshore North West Aceh (Meulaboh): Lepas Pantai Aceh dengan luas wilayah kerja 9.182 km2. Minimum komitmen pasti: G&G, Akuisisi & Processing Seismik 3D 500 Km2, Pengeboran 1 Sumur Eksplorasi.
2. Offshore South West Aceh (Singkil): Lepas Pantai Aceh dengan luas wilayah kerja 10.700 km2. Minimum komitmen pasti: G&G, Akuisisi & Processing Seismik 3D 500 Km2, Pengeboran 1 Sumur Eksplorasi.
C. 3 (tiga) Wilayah Kerja Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler
1. Arakundo: Daratan dan Lepas Pantai Aceh dengan luas wilayah kerja 7.713,16 km2. Minimum komitemn pasti: G&G, Akuisisi & Processing Seismik 3D 500 Km2.
2. Bengara I: Daratan Kalimantan Utara dengan luas wilayah kerja 922,17 km2. Minimum komitmen pasti: G&G, Akuisisi & Processing Seismik 2D 300 Km.
3. Maratua II: Lepas Pantai Selat Makassar dengan luas wilayah kerja 7.579,67 km2. Minimum komitemn pasti: G&G, Akuisisi & Processing Seismik 2D 500 Km.
Sementara untuk jadwal dari Lelang WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
A. Penawaran Langsung
Wilayah Kerja Eksploitasi (Bawean)
a. Akses Bid Document: mulai tanggal 20 Juli 2022 s.d. 19 Agustus 2022
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 23 Agustus 2022
Wilayah Kerja Eksplorasi (Offshore North West Aceh dan Offshore South West Aceh)
a. Akses Bid Document: mulai tanggal 20 Juli 2022 s.d. 2 September 2022
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 6 September 2022
B. Lelang Reguler
a. Akses Bid Document: mulai tanggal 20 Juli 2022 s.d. 15 November 2022
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 17 November 2022
Dirjen Migas mengatakan, bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dapat dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas . R1