Jakarta, OG Indonesia -- Para pelaku usaha energi terbarukan (EBT) yang tergabung dalam Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) sepakat mendesak agar Musyawarah Nasional (Munas) METI yang rencananya akan diselenggarakan pada 22 Juni 2022 mendatang untuk ditunda.
Mereka melihat adanya indikasi kuat bahwa penyelenggaraan organisasi telah "keluar dari jalur" dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) serta Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi yang sah. Para pendiri METI tersebut pun mendesak agar penyelenggaraan Munas mendatang dapat diselenggarakan secara kredibel.
“Pendiri dan pakar meminta pelaksanaan Musyawarah Nasional METI harus dilaksanakan kredibel, mengingat makin pentingnya urusan energi terbarukan yaitu transisi energi. Kemudian ada semacam conflict of interest yang dilakukan antara Ketua OC (organizing committee) dan Calon Formatur Kandidat Ketua,” demikian disampaikan oleh para pendiri dan para pakar METI yang hadir dalam pertemuan “Dialog Mengembalikan Marwah METI”, Selasa (14/6/2022) di Jakarta.
Dalam dialog yang dihadiri oleh tokoh-tokoh METI baik secara fisik (offline) maupun hadir secara online lewat aplikasi Zoom tersebut, para pendiri dan pakar METI menegaskan agar komunitas atau masyarakat energi terbarukan di Indonesia tetap solid, guyub, serta tidak saling bermusuhan.
“Saya sebagai yang paling senior dari segi usia dan kepengurusan di METI, saya gembira bahwa kawan-kawan semua ingin METI ini terbaik forever, dan saran-saran kalian itu semua, sangat membantu kita memikirkan what next," kata Sjoufyan Awal, salah satu tokoh pendiri METI yang hadir sebagai pembicara dalam pertemuan tersebut.
"Saya ingin benar, kawan-kawan yang lebih junior untuk berjuang terus. Mudah-mudahan Allah Maha Kuasa bersama kita,” tambahnya.
Hasil dari pertemuan tersebut sendiri memutuskan bahwa seluruh kepengurusan METI, baik Ketua Umum hingga Dewan Pakar dan Dewan Pembina dianggap tidak ada lagi hingga hasil Munas ke-8 menetapkan kepengurusan METI untuk periode 2021-2023.
Untuk menghindari METI dari perpecahan, para pendiri METI mengambil inisiatif demi “Mengembalikan Marwah METI” untuk:
1. Mengambil alih kepengurusan METI untuk sementara;
2. Segera membentuk kepanitiaan Munas VIII METI yang baru;
3. Ketua OC yang juga ikut mencalonkan diri menjadi formatur akan berpotensi “conflict of interest”, oleh karena itu yang bersangkutan harus memilih salah satu, mundur dari pencalonan atau mundur sebagai OC Munas VIII;
4. Merombak Panitia SC yang sedang menjalani proses auditing agar dibebaskan sementara dari kepanitiaan Munas dan segera dibentuk Panitia yang sesuai dengan AD/ART METI;
5. Mengundurkan jadwal Pelaksanaan Munas VIII METI selambat- lambatnya 1 (satu) bulan untuk mengubah semua Tata Cara Pelaksanaan Munas VIII yang telah dibuat oleh Panitia Munas saat ini, agar sesuai dengan AD/ART METI 2018 dan cukup waktu untuk sosialisasi kepada Anggota. RH