Jakarta, OG Indonesia -- Pemerintah terus berupaya meningkatkan pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai industri, termasuk industri migas. Dengan tingkat TKDN yang semakin besar maka industri dalam negeri turut menikmati dampak positif, sekaligus menekan aktivitas impor dari luar negeri yang lebih menguntungkan perusahaan asing.
Dalam online training "TKDN Migas - Regulasi dan Tata Cara Hitung Berdasarkan PTK 007 Revisi 04", yang diselenggarakan OG Indonesia, Sabtu (10/4/2021), Pakar TKDN Migas Ozy M. Muhidin, menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengatur bahwa vendor yang menggunakan produk dalam negeri sesuai aturan yaitu untuk jasa di atas 30% dan barang di atas 25%, maka akan mendapatkan preferensi.
"Preferensi inilah yang akan menjadi prioritas untuk menang (dalam suatu tender pengadaan)," terang Ozy yang berpengalaman 20 tahun sebagai Local Content Specialist seperti di PT Surveyor Indonesia dan INPEX Corporation pada Abadi Masela FLNG Project. Alasannya tentu karena para vendor tersebut bisa menguntungkan perusahaan-perusahaan lokal. "Karena bisa memberikan kesempatan perusahaan lokal untuk bersaing," sambungnya.
Sementara pada sisi perusahaan yang memiliki proyek dan menjadi pengguna barang dan jasa, kepatuhan terhadap TKDN juga menjadi suatu bentuk kepedulian kepada berbagai kegiatan usaha di lingkungan sekitarnya. "Jadi kalau ada tender di daerah, itu diprioritaskan perusahaan-perusahaan di daerah dulu. Yang lain boleh ikut tapi nunggu, lokal dulu yang diberi kesempatan," tutur Ozy.
Harapannya tentu akan ada efek berganda yang terjadi daerah, di mana industri lokal turut bergerak. "Yang dapat pajak, Pemerintah. Yang dapat pekerjaan, orang Indonesia. Juga untuk alat-alat kerja, perusahaan (lokal) dapat order," jelasnya. Ozy juga mengingatkan bahwa kegiatan UMKM di lingkungan sekitar perusahaan lokal tersebut juga turut terimbas, belum lagi dari tiap pelaku UMKM bergantung banyak anggota keluarga yang bisa dihidupi.
Di samping itu, dengan pelibatan perusahaan lokal maka akan memberikan pengalaman bagi perusahaan tersebut. "Terjadi transfer teknologi, transfer knowledge dan juga menambah pengalaman buat perusahaan lokal," tambah Ozy. Diharapkan di masa depan, justru perusahaan lokal yang menjadi lead dan perusahaan dari luar cukup hanya men-support saja nantinya.
Online Training TKDN Migas Batch 8
Dalam online training TKDN Migas yang diselenggarakan OG Indonesia untuk ke delapan kalinya ini terus menarik minat banyak peserta. Tak tanggung-tanggung, lebih dari 60 peserta dari puluhan perusahaan turut mengikuti materi dari Trainer yang mengulas masalah kebijakan serta praktek perhitungan TKDN Migas. Seperti dari Elnusa Petrofin, PGAS Solution, LAPI ITB, Petrotec Guna Perkasa, sampai Novomet Artificial Lift Indonesia.
Diharapkan nantinya para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan serta keahlian yang diperolehnya dalam training dalam pekerjaannya sehari-hari. Seperti Chandra Silaban, salah satu peserta dari PGAS Solution yang berasal dari bagian Procurement, yang juga bersama beberapa rekan perusahaannya secara bersama-sama mengikuti training. "Kami mengikuti training TKDN ini agar bisa diterapkan di bagian masing-masing," ucapnya. RH