BPH Migas Ungkap Potensi Penyelamatan Kerugian Negara dari BBM Ilegal Sekitar Rp 16,3 Miliar


Jakarta, OG Indonesia -- 
Badan Pengatur Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2020 pihaknya menerima sebanyak 369 laporan terkait adanya perdagangan BBM ilegal dari seluruh Indonesia. Jumlah barang buktinya tidak tanggung-tanggung, mencapai 1,8 juta liter BBM..

"Potensi penyelamatan kerugian negaranya itu kalau dinilai sebesar 16,3 miliar (rupiah)," ungkap Patuan Alfon, Direktur BBM BPH Migas dalam talkshow secara daring bertajuk "Menelisik Bisnis BBM Solar di Indonesia" yang diadakan Asosiasi Pengamat Energi Indonesia (APEI), Kamis (8/4/2021).

Alfon menjelaskan, BPH Migas yang salah satu tugas dan fungsinya adalah melakukan pengawasan serta pengaturan terkait penyediaan dan pendistribusian BBM karena keterbatasan personel memang tidak bisa bekerja sendirian. "Kami dengan keterbatasan kami tentunya melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan juga pemerintah daerah untuk membantu melakukan pengawasan," terang Alfon.

Dalam kesempatan yang sama, Sofyano Zakaria, Pengamat Energi dan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), buka-bukaan soal adanya potensi penyelewengan BBM Solar subsidi. Di mana volume Solar subsidi yang beredar setiap tahunnya sangat besar, yaitu mencapai puluhan juta KL (kilo liter). 

Sofyano pun menjelaskan lebih lanjut, untuk BBM jenis Solar yang beredar di negara ini sebanyak 38 juta KL. Di mana Solar subsidi mencapai 18 juta KL dan penjualan Solar non subsidi Pertamina sekitar 12 juta KL. "BBM ilegal Solar ini kemungkinan besar mengalir dari subsidi, karena rentang harga, beda antara subsidi dan non subsidi cukup besar," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Alfon, BPH Migas terus memperketat pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM salah satunya lewat upaya digitalisasi SPBU. "Dengan terdigitalisasi ini kita harapkan bisa menekan penyimpangan. Kedua, tentunya kita ingin tepat sasaran dan tepat volume," jelas Alfon. Dia pun meminta agar program digitalisasi SPBU juga melakukan pencatatan nomor polisi kendaraan yang membeli BBM di SPBU sehingga lebih mudah untuk melakukan pemantauan di lapangan.

Namun menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean, selain mengandalkan teknologi tetap perlu dilakukan sidak ke lapangan guna menyisir penyelewengan BBM ilegal. "Yang paling penting sidak ke lapangan, karena itu paling banyak menemukan temuan-temuan yang menyelewengkan, mencuri, dan menyalahgunakan (BBM)," tutur Ferdinand. RH

BPH Migas Ungkap Potensi Penyelamatan Kerugian Negara dari BBM Ilegal Sekitar Rp 16,3 Miliar BPH Migas Ungkap Potensi Penyelamatan Kerugian Negara dari BBM Ilegal Sekitar Rp 16,3 Miliar Reviewed by OG Indonesia on Kamis, April 08, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.