Jakarta, OG Indonesia -- Industri tambang memiliki banyak manfaat di mana hasil produk dan olahan tambang banyak dimanfaatkan untuk kehidupan manusia sehari-hari, mulai dari sendok sampai smartphone. Namun di sisi lain industri tambang juga memiliki sisi negatif terkait kerusakan lingkungan jika pengelolaannya tidak diatur dengan baik.
"Karena itu industri tambang adalah industri yang highly regulated," ucap Rudy Sayoga Gautama Benggolo, Pakar Lingkungan Pertambangan ITB dalam webinar bedah buku "Aksi Hijau di Lingkar Tambang", Selasa (30/6/2020).
Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri menilai ketaatan perusahaan tambang terhadap kelestarian lingkungan cukup beragam. Menurut Sigit Reliantoro, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, ada perusahaan tambang yang melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik, bahkan sudah beyond compliance.
"Tetapi ada juga teman-teman yang dia sekadar memenuhi kewajiban saja dalam pengelolaan lingkungan, bahkan ada beberapa pihak di daerah yang kurang begitu bagus di dalam melakukan pengelolaan," beber Sigit.
Terbitnya buku "Aksi Hijau di Lingkar Tambang", menurut Sigit diharapkan dapat menjadi best practice bagi praktisi tambang untuk serius memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan dan taat terhadap segala regulasi yang ada.
Menurut S. Witoro Soelarno, Pakar Lingkungan Pertambangan, untuk meningkatkan ketaatan tersebut perlu pengawasan yang ketat dari para petugas Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM. "Perlindungan lingkungan sangat bergantung kepada kemampuan personil pengawasan," jelas Witoro. "Unsur pembinaan juga sangat diutamakan, karena perusahaan adalah mitra Pemerintah," tambahnya.
Sementara itu Suhedi, GM Unit Pertambangan Tanjung Enim PT Bukit Asam Tbk (PTBA), mengatakan bahwa perusahaan tambang sebenarnya sudah memberikan banyak manfaat. "Yang jelas itu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," jelas Suhedi.
Ia pun mengungkapkan bahwa PTBA membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat sekitar agar dapat bekerja di PTBA. "Karyawan kita itu sebagian besar dari masyarakat sekitar sini juga, termasuk untuk kontraktor dan sub kontraktornya," ungkapnya. RH
Inspektur Tambang Harus Perketat Pengawasan Pengelolaan Lingkungan
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, Juni 30, 2020
Rating: