Foto: Hrp |
Seperti diketahui pengelolaan Blok Rokan telah diputuskan Pemerintah pada 31 Juni 2018 untuk diserahkan kepada Pertamina mulai tanggal 9 Agustus 2021. Akan tetapi sampai saat ini Pertamina belum mendapatkan kesempatan untuk melakukan transisi alih kelola secara layak di Blok Rokan.
"'Karpet merah' yang disediakan ternyata tidaklah gratis. Pihak PT. CPI (Chevron Pacific Indonesia) hanya memberi ruang untuk masuk apabila Pertamina mengakuisisi atau membeli participating interest (PI) PT. CPI dan menanggung seluruh komponen liabilitas atau beban-beban biaya PT. CPI," kata Arie Gumilar, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Ditegaskan olehnya, membeli PI dari perusahaan yang umurnya tinggal hitungan bulan bukanlah hal yang lazim dan menjurus tidak wajar. Apalagi jika PI dibeli maka beralih pula beban-beban biaya yang mestinya masih ditanggung CPI sebelum kontraknya berakhir kepada Pertamina. Tak tanggung-tanggung, FSPPB menghitung ada beban biaya mencapai lebih dari US$ 1,8 miliar. Angka tersebut jauh lebih besar dari nilai aset dan produksi sampai tahun 2021 yang diperkirakan hanya mencapai US$ 600 juta.
Salah satu beban biayanya adalah terkait biaya penanganan tanah terkontaminasi minyak di wilayah operasi yang diperkirakan mencapai Rp 14 triliun. Diketahui masih ada sekitar 5-8 juta meter kubik tanah terkontaminasi minyak yang wajib dipulihkan CPI sebelum hengkang dari Blok Rokan pada tahun 2021. "Kalau PI dibeli Pertamina maka akan bersih CPI saat keluar nanti. CPI akan dapat keuntungan luar biasa karena sudah tidak ada lagi tanggungan terkait lingkungan," ucap Arie.
Dikatakan Arie, CPI sebagai kontraktor lama juga tidak memberikan kesempatan bagi Pertamina untuk melakukan investasi serta mendapatkan akses data produksi minyak dan gas dari Blok Rokan pada masa transisi. Padahal data dan upaya investasi sangat penting bagi keberlanjutan produksi Blok Rokan agar tidak anjlok pasca diambil alih Pertamina.
Untuk itu ia meminta pihak SKK Migas untuk menjadi wasit sebagai perwakilan Pemerintah agar bisa menekan CPI untuk memberikan data serta memberikan kesempatan bagi Pertamina untuk mulai berinvestasi di Blok Rokan secepatnya. "Seperti di Blok Mahakam diberikan kesempatan untuk investasi awal dan bisa akses data. Jadi pada saat alih kelola bisa langsung, tidak dari nol lagi," terang Arie.
Diketahui, produksi minyak di Blok Rokan saat diputuskan diberikan kepada Pertamina pada tahun 2018 lalu masih mencapai 211 ribu barel per hari (bph). Arie memproyeksikan jika tanpa investasi maka pada masa akhir kontrak CPI, produksi minyak dari Blok Rokan bisa anjlok ke angka 160 ribu bph. Artinya bisa terjadi penurunan produksi minyak sebesar 51 ribu bph.
Arie menyampaikan, kondisi demikian tentunya berbahaya bagi ketahanan energi bangsa. Karena untuk menutupi kekurangan akibat penurunan produksi tersebut maka Pemerintah harus impor minyak, padahal Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan dengan mengurangi impor. RH
Tak Ada "Karpet Merah" Gratis di Blok Rokan
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Februari 06, 2020
Rating: