Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI. |
Dalam pembukaannya, Gus Irawan mengatakan dalam RDP ini Komisi VII DPR RI ingin memperoleh gambaran kinerja BPH Migas sesuai agenda RDP. Hal ini menjadi bahan evaluasi agar kinerja BPH Migas menjadi lebih baik di tahun 2020. "RDP hari ini komisi VII ingin memperoleh penjelasan sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama agar kinerja hilir migas di 2020 lebih baik," ujarnya.
Selanjutnya Kepala BPH Migas didampingi 8 Anggota Komite BPH Migas memaparkan tugas, fungsi dan peran BPH Migas sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta capaian sasaran kinerja selama tahun 2019. “Salah satu Fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh NKRI serta meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di Dalam Negeri,” jelas Ifan, sapaan M. Fanshurullah Asa.
Sesuai UU Migas, BPH Migas juga mempunya peran dalam melakukan penyelesaian perselisihan (mediasi) di bidang BBM dan Gas Bumi melaui Pipa yang bertumpu pada tiga kepentingan yaitu pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Kepala BPH Migas sendiri menyampaikan beberapa indikator capaian kinerja BPH Migas selama tahun 2019. Mulai dari target Program BBM 1 Harga sebanyak 170 Penyalur sampai dengan tahun 2019 yang dapat diselesaikan lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan. “Ke depan, periode 2020-2024, Kementerian ESDM bersama BPH Migas akan melaksanakan arahan Bapak Presiden RI untuk melanjutkan pembangunan sebanyak 330 penyalur BBM 1 Harga sehingga akan ada 500 titik penyalur BBM 1 Harga hingga tahun 2024. Tentu, BPH Migas akan mengawal program ini agar dapat berjalan sesuai target," paparnya.
Hingga tahun 2019, lanjut Ifan, BPH Migas juga telah menetapkan harga gas untuk Rumah Tangga (RT) di 52 Kabupaten/Kota lebih murah dari harga pasar LPG 3 kg. “Pada tahun 2019 BPH Migas telah menetapkan harga jargas di 24 Kabupaten/Kota dan secara keseluruhan sejak BPH Migas berdiri telah menetapkan harga Jargas di 52 Kabupaten/Kota dengan harga jual di bawah harga pasar gas LPG 3 kg dan 12 kg," bebernya.
Sementara untuk realisasi infrastruktur gas bumi juga melebihi target. Dari target panjang pipa transmisi dan distribusi sampai dengan tahun 2019 sepanjang 14.008 km, hingga akhir tahun 2019 telah terealisasi sepanjang 14.763 km atau 105,4 %.
Lalu untuk pengangkutan gas bumi melalui pipa (toll fee) sampai dengan 2019 sudah ditetapkan untuk 61 Ruas. BPH Migas juga bekerjasama dengan aparat Kepolisian selama tahun 2019 dan berhasil memproses tindak pidana penyalahgunaan BBM dengan jumlah temuan 404 kasus. Jumlah ini meningkat dari tahun 2018 yang mencapai 260 kasus.
Sementara untuk kontrobusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPH Migas menyumbang sekitar Rp1,32 Triliun. Realisasi PNBP yang berasal dari Iuran Badan Usaha tersebur telah melampui target dalam APBN atau sebesar 138,61% dari target yang sebesar Rp950 milyar. Sedangkan untuk realisasi anggaran (APBN) BPH Migas Tahun 2019 yaitu 95,92% dengan nilai sebesar Rp172,29 milyar dari Pagu anggaran sebesar Rp179,63 milyar. Realisasi ini lebih tinggi dari realisasi tahun 2018 sebesar 92,43 %.
Selain memaparkan capaian kinerja BPH Migas tersebut, Kepala BPH Migas juga menyampaikan kuota dan realisasi Jenis BBM Tertentu (JBT) tahun 2019 untuk minyak solar dari kuota sebesar 14,5 juta KL realisasi sebesar 16,2 juta KL (111,94%) dan Minyak Tanah dari kuota 0,61 juta KL realisasi sebanyak 0,52 juta KL (85,24%). Sedangkan kuota dan realisasi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium dari kuota 11 juta KL, realisasinya sebesar 11,5 juta KL (104,53%). Pada kesempatan tersebut kepala BPH Migas juga menyampaikan kuota JBT dan JBKP tahun 2020 per Propinsi dan Kabupaten Kota.
Menanggapi paparan Capaian Kinerja oleh Kepala BPH Migas, beberapa anggota DPR memberikan apresiasi atas kinerja BPH Migas. “Kami apresiasi Kinerja BPH Migas selama tahun 2019 dan kedepan fungsi BPH Migas harus diperkuat dalam melakukan pengaturan dan pengawasan BBM dan Gas Bumi melalui pipa,” jelas Alex Noerdin, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Ina Elisabeth Kobak, Anggota Komisi VII dari Dapil Papua juga menyampaikan apresiasinya terkait penetapan kuota BBM per Propinsi dan Kabupaten Kota, dan meminta ke depan untuk ditetapkan kuota per SPBU untuk mempermudah pengawasan. Elisabet Kobak juga memberi apresiasi atas pelaksanaan program BBM 1 Harga. “Terkait kendala keamanan dalam program BBM 1 Harga khususnya di Wilayah Papua, kami berjanji akan membantu mengkordinasikan dengan Pemerintah Propinsi dan Kabupaten,” janjinya. Menurutnya untuk mengatasi kendala keamanan, harus dilibatkan putra asli Papua dalam program BBM 1 Harga sebagai pemilik SPBU.
Apresiasi juga datang dari Anggota Komisi VII DPR RI M Ridwan Hisyam. “Kami memberikan apresiasi kepada BPH Migas yang telah bekerja dengan baik, untuk tahun 2020 dengan adanya peningkatan anggaran, BPH Migas harus dapat meningkatkan kinerja dan prestasi yang lebih bagus” jelas Ridwan Hisyam. “BPH Migas adalah hasil reformasi, harus diperkuat secara kelembagaannya,” sambungnya.
Anggota Komisi VII yang lain juga turut memberikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja BPH Migas seperti Subarna, Ratna Juwitasari, Muhammad Zairullah Azhar, Mulyanto, dan Willy Midel Yoseph. Sinergi antara BPH Migas dengan Komisi VII DPR RI yang telah terbangun selama ini dalam bentuk pengawasan bersama ke lapangan perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. “Kami mendukung peran BPH Migas ke depan untuk diperkuat dalam pengawasan BBM,” jelas Mulyanto. (R1/Migas Indonesia)
Komisi VII DPR Dukung Penguatan Peran BPH Migas
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Februari 13, 2020
Rating: