ODSP Diluncurkan, SKK Migas Bisa Pangkas Perizinan Jadi 3 Hari

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Langkah maju terus dilakukan SKK Migas untuk merealisasikan Visi bersama mencapai 1 juta BOPD di tahun 2030, antara lain dengan memastikan seluruh proyek hulu migas dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan. 

Melengkapi telah selesainya pembahasan Work, Program & Budget (WP&B) KKKS di bulan November 2019, serta launching Integrated Operation Center (IOC) di akhir tahun 2019, pada awal tahun 2020 sejalan dengan mulai dilaksanakan pengurusan perizinan oleh KKKS dalam rangka merealisasikan WP&B 2020, SKK Migas secara resmi membuka layanan One Door Service Policy (ODSP). 


Melalui ODSP seluruh layanan proses perizinan KKKS dilaksanakan dalam satu pintu dan proses yang lebih cepat. Diungkapkan Kepala SKK Migas Dwi Soetijpto, dengan adanya ODPS ditargetkan perizinan yang biasanya selesai dalam 15 hari dapat dipercepat menjadi 3 hari saja.


"Tapi, tadi lewat Pak Menteri memberikan challenge yang lebih cepat lagi. Kalau biasanya 1 bulan harusnya jadi 1 hari. Ini tentu saja kami akan meningkatkan upaya-upaya itu. Apakah bisa cepat dari tiga hari menjadi satu hari," ujar Dwi Soetjipto saat launching ODSP di Gedung City Plaza, Jakarta, Rabu (15/1/2020).


SKK Migas dan KKKS akan bersama-sama melakukan penelitian atas kelengkapan untuk setiap persyaratan perizinan dari berbagai instansi yang ada saat ini. Bahkan lebih dari itu, SKK Migas akan membantu KKKS untuk dapat memenuhi dokumen yang menjadi persyaratan perizinan serta mendampingi pengurusan perizinan di di instansi terkait. 


“Hingga saat ini tidak ada satu kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang hanya memerlukan 1 (satu) izin atau melibatkan 1 (satu) instansi. Setiap kegiatan akan membutuhkan beberapa perizinan dari berbagai instansi. Dengan dukungan aktif SKK Migas, maka kita yakin tidak ada lagi kendala perizinan di hulu migas serta perizinan dapat diselesaikan lebih cepat”, kata Dwi.


SKK Migas sendiri telah melakukan perubahan mindset, bahwa institusi ini bukanlah “Mandor” yang pasif dan menunggu laporan penyelesaian perizinan dari KKKS. Tetapi SKK Migas sekarang memerankan diri menjadi aktif. 


“Keterlambatan penyelesaian proyek hulu migas karena hambatan selesainya perizinan yang lama dan menghabiskan waktu, tidak akan terjadi lagi karena kendala tersebut telah teratasi dengan layanan ODSP. Selesainya proyek sesuai waktu yang telah ditentukan menjadi salah satu upaya untuk menjaga biaya proyek tetap sesuai dengan yang telah disetujui dan dilaksanakan secara efisien. Karena setiap keterlambatan proyek hulu migas akan menimbulkan ekskalasi biaya. Dampak bagi Pemerintah adalah penerimaan negara tertunda dan tidak optimal," ujarnya.


Perjalanan ODSP dimulai di bulan November 2019 yang diawali dengan perumusan konsep ODSP, FGD dan sosialisasi ke kalangan KKKS. Struktur ODSP terdiri atas 4 (empat) Kelompok Kerja (Pokja) yaitu : 


- Perizinan I yang mencakup lahan dan tata ruang

- Perizinan II yang mencakup lingkungan, keselamatan dan keamanan
- Perizinan III yang mencakup Penggunaan Sumber Daya dan Infrastruktur lainnya
- Perizinan IV yang mencakup Penggunaan Material dan Sumber daya dari Luar Negeri

Pokja ODSP terdiri atas unsur SKK Migas dan perwakilan KKKS, sehingga ODSP akan menjadi workable dan lebih terkoordinasi dalam pelaksanaannya. Kantor layanan ODSP berada di Ruang Kaji Semoga, Gedung Wisma Mulia lantai 35 Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan. Email: 

ODSP@skkmigas.go.id, telepon (021) 29241607, 29246765. 

Ketua ODSP adalah Didik Sasono Setyadi yang juga adalah Kepala Divisi Formalitas SKK Migas. Melalui ODSP juga dilakukan penyederhaan dalam kewenangan pendatanganan, semisal perizinan yang 

membutuhkan surat permohonan/pengantar/rekomendasi dari Kepala SKK Migas/Deputi/Kepala Divisi, dengan beroperasinya ODSP, maka surat tersebut cukup ditandatangani oleh Ketua ODSP. 

Layanan ODSP diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dan optimal bagi upaya mendukung Pemerintah meningkatkan iklim investasi yang semakin menarik terutama di sektor hulu migas agar mampu bersaing dengan negara-negara lain dikawasan seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam, maupun belahan dunia lainnya, mengingat investasi hulu migas adalah investasi lintas negara. 


“ODSP akan semakin memperkuat transformasi hulu migas yang dilaksanakan oleh SKK Migas. Tahun 2020, kami optimis target hulu migas akan dapat dipenuhi dengan telah terselesaikannya beberapa bottleneck antara lain di bidang perizinan dan akurasi data melalui beroperasinya layanan ODSP dan IOC secara serentak sejak awal Januari 2020. Kami memiliki cukup waktu untuk melakukan perbaikan jika ada kendala yang ditemukan saat implementasi WP&B KKKS, kami memiliki data untuk mencegah kejadian negatif yang dapat menghambat operasional hulu migas di tahun 2020," pungkas Dwi. (RH/Migas Indonesia)
ODSP Diluncurkan, SKK Migas Bisa Pangkas Perizinan Jadi 3 Hari ODSP Diluncurkan, SKK Migas Bisa Pangkas Perizinan Jadi 3 Hari Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Januari 15, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.