BATAN Raih Dua Penghargaan Terkait Kelembagaan


Jakarta, OG Indonesia -- Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) meraih dua apresiasi dalam waktu yang hampir bersamaan. Pertama, BATAN kembali meraih status sebagai Lembaga Informatif tahun 2019 dari Komisi Informasi (KI) Pusat. Kedua, BATAN menjadi satu-satunya Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang menerima penghargaan di ajang SNI Award 2019 yang digelar oleh Badan Standardisasi Nasional.


Status sebagai Lembaga Informatif 2019 diterima BATAN dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jl. Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Dengan diperolehnya penghargaan ini, BATAN mempertahankan statusnya sebagai Lembaga Informatif sejak tahun 2018.

Selain BATAN terdapat lima lembaga lain yang meraih penghargaan sebagai Lembaga Informatif untuk kategori Lembaga Negara (LN) dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Kelima lembaga tersebut yakni Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Bank Indonesia, Lembaga Penerbangan dan Atariksa Nasional (Lapan), dan Mahkama Konsitusi RI.

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dalam pidatonya mengatakan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini sangat penting untuk mewujudkan hak masyarakat terhadap informasi. "Kita melaksanakan penilaian ini, karena menyadari pentingnya informasi bagi masyarakat, merupakan hak yang dijamin Undang-Undang. Oleh karenanya, memberi informasi publik menjadi kewajiban," kata Ma`ruf.

Kepala BATAN, Anhar Riza Antariksawan usai menerima penghargaan mengatakan, prestasi ini merupakan hal yang membanggakan bagi BATAN. “Untuk kedua kalinya BATAN diberi penghargaan sebagai Lembaga Informatif. Penghargaan itu mencerminkan bahwa Batan terus berupaya menjadi lembaga publik yg transparan dan terpercaya karena hal tersebut dapat tercapai jika Batan meneruskan kebijakan keterbukaan thd informasi,” ujar Anhar.

SNI Award Peringkat Perunggu

Sementara untuk penghargaan di ajang SNI
Award 2019 yang digelar oleh Badan Standardisasi Nasional, BATAN menerima penghargaan SNI Award Peringkat Perunggu yang artinya sebagai lembaga yang telah menerapkan SNI selama 1 tahun.

Kepala Pusat Standar Manajemen Nuklir, BATAN, Budi Santoso mengatakan, ini merupakan kali pertama BATAN mengikuti ajang SNI Award. Keikutsertaan ini menunjukkan bahwa BATAN sebagai lembaga pemerintah yang mengoperasikan fasilitas nuklir telah melaksanakan kegiatannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Keikutsertaan BATAN didorong oleh keinginan untuk benchmarking dengan organisasi lain. Selain itu juga untuk menunjukkan bahwa lembaga Negara yang berkonotasi PNS juga dapat menyelenggarakan organisasi secara modern dan sesuai standar internacional," ujar Budi.

Sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melakukan litbangyasa iptek nuklir, lanjut Budi, tentu saja BATAN memiliki banyak stakeholder dengan berbagai kepentingan seperti mutu riset dan manajemen, lingkungan, keamanan, ekonomi, serta yang paling utama adalah keselamatan. Karena itulah BATAN menerapkan standar nasional maupun internasional untuk menjawab kebutuhan stakeholder.

"Saat ini BATAN menerapkan setidaknya 7 standar manajemen (ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, OHSAS 18001:2007, Pedoman KNAPPP No 2/2017, IAEA GSR 3, Sistem Manajemen Keamanan Nuklir, ISO 17025:2017) dan berbagai standar teknis lain," tambahnya. R3

BATAN Raih Dua Penghargaan Terkait Kelembagaan BATAN Raih Dua Penghargaan Terkait Kelembagaan Reviewed by OG Indonesia on Jumat, November 22, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.