Tarif Listrik Turun Kembali, Ini Daftarnya

Jakarta, OG Indonesia-- PT PLN (Persero) kembali menurunkan tarif tenaga listrik untuk 12 golongan pelanggan yang sudah tidak di subsidi untuk Februari ini. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi sektor industri serta rumah tangga. Penurunan ini diharapkan membantu mengurangi beban finansial sektor penggerak perekonomian. Penurunan tarif listrik ini sudah mulai berlaku mulai Senin (1/2/2016).


"Kabar baik bagi sektor industri dan bisnis. Tarif listrik yang mengikuti mekanisme
 tariff adjustment kembali turun," ujar Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, Senin (1/2/2016).

Benny menjelaskan, penurunan tarif listrik ini dihitung berdasarkan perhitungan indikator makro ekonomi Desember 2015. "Semoga industri menjadi lebih kompetitif dibanding barang impor," ujar Benny.

Penurunan ini melihat perkembangan Kurs Dollar AS terhadap Rupiah per Desember 2015 yakni diangka Rp 13.855/US$, yang mana sebelumnya pada bulan November 2015 dikisaran Rp 13.673/US$). Ditambah lagi dengan anjloknya harga minyak dunia ICP per Desember 2015 diangka US$ 35,47/barel, yang mana sebelumnya di biulan November 2015 masih menempati angka US$ 41,44/barel), dan tentunya nilai Inflasi per Desember 2015 sbesar 0,96%, dari sebelumnya 0,21%.

12 golongan pelanggan listrik PLN yang mengalami penyesuaian tarif listrik adalah :
  •    Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
  •     Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
  •     Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
  •     Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
  •     Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
  •     Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
  •     Industri I-3/TM daya di atas 200 kVA
  •     Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
  •     Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
  •     Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA
  •     Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
  •     Layanan khusus TR/TM/TT


Tarif di TR:
Februari 2016= Rp 1.392/kWh (Januari 2016= Rp 1.409/kWh, atau turun Rp 17/kWh)

Tarif di TM (industri, bisnis):
Februari 2016= Rp 1.071/kWh (Januari 2016= Rp 1.084/kWh, atau turun Rp 13/kWh)

Tarif di TT (industri besar):
Februari 2016= Rp 959/kWh (Januari 2016= Rp 970/kWh, atau turun Rp 11/kWh)


"Jadi meskipun di Bulan desember terjadi pelemahan nilai tukar uang rupiah dan kenaikan inflasi, namun turunnya harga minyak dunia secara signifikan pada bulan Desember, secara rata-rata mengakibatkan terjadi penurunan Tarif Tenaga Listrik," pungkas Benny Marbun. ET
Tarif Listrik Turun Kembali, Ini Daftarnya Tarif Listrik Turun Kembali, Ini Daftarnya Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Februari 02, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.