Serikat Pekerja PLN Tolak Tegas Upaya Pemecahan PLN

SP PLN menolak tegas rencana pemerintah
yang ingin melepaskan pengelolaan listrik
di enam provinsi dari tanggung jawab PLN.
Jakarta, OG Indonesia -- Serikat Pekerja PLN (SP PLN) menolak dengan tegas rencana pemerintah yang ingin melepaskan pengelolaan listrik di enam provinsi di Indonesia bagian timur dari tanggung jawab PT PLN (Persero).

Pemerintah memang berencana membentuk badan khusus untuk mengelola ketersediaan listrik di enam provinsi yang rasio elektrifikasinya masih rendah, yaitu NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

"Walaupun alasan yang dikemukan oleh pemerintah lewat Menteri ESDM dan Dirjen Ketenagalistrikan adalah untuk memperkuat kelistrikan daerah, namun sangat jelas terlihat bahwa pada hakekatnya adalah untuk mengakomodasi kepentingan segelintir orang tertentu," jelas Ketua Umum SP PLN Deden Adhityawarma di kantor pusat PLN, Jakarta, Kamis (11/02).

Dikatakan oleh Deden, pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah untuk bisa memuluskan rencananya tersebut. Salah satunya melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 1 Tahun 2015 tentang Kerjasama Penyediaan Tenaga Listrik dan Pemanfaatan bersama jaringan tenaga lisrik.

Lalu lewat Permen ESDM No 2 tahun 2015 tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sulawesi, serta Permen ESDM No 3 tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batu Bara, PLTG/PLTMG dan PLTA oleh Perusahaan Listrik Negara (Persero) Melalui Pemilihan Langsung dan Penunjukan langsung.

"Kami menolak upaya penyerahan sektor kelistrikan yang merupakan cabang-cabang usaha yang penting bagi Negara diserahkan pengelolaannya selain oleh negara yang bertolak belakang dengan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2," tegas Deden.

Karena itu SP PLN dari Sabang sampai Merauke memberi waktu dua minggu kepada Direktur Utama PLN Sofyan Basir untuk berbicara langsung kepada Presiden Joko Widodo  terkait tuntutan SP PLN yang tak ingin PLN dilemahkan dan dipecah-pecah. 

"Jika tak ada tanggapan selama dua minggu akan kita lakukan audiensi ke DPR dan Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, bila tak ada (tanggapan) juga maka kita akan turun ke jalan. Dan terakhir kalau tetap tidak ditanggapi, maka kami akan mogok nasional," jelas Deden. RH
Serikat Pekerja PLN Tolak Tegas Upaya Pemecahan PLN Serikat Pekerja PLN Tolak Tegas Upaya Pemecahan PLN Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Februari 11, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.