Pertamina Tanggapi Serius Dugaan Penyimpangan Takaran di SPBU

Tim Pertamina mengukur takaran 20 liter BBM
yang dituangkan lewat nozzle ke bejana ukur
di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Rabu (17/02).
Foto: Edi Triyono
Jakarta, OG Indonesia -- Pernyataan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Widodo, Selasa (16/02), yang mengatakan terdapat sekitar 30% SPBU di kawasan Pantura yang melakukan kecurangan pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan SPBU-nya, ditanggapi serius oleh pihak Pertamina. Data yang ditemukan menang cukup mencengangkan, penyimpangan kekurangan takarannya bisa sampai 5-7 persen dari ambang batas 0,5% dari regulasi yang ada.

Pada hari ini, Rabu (17/02) di SPBU COCO Abdul Muis, Jakarta Pusat, Pertamina pun melakukan uji tera di hadapan para awak media. Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang berani menjamin takaran dan ukuran yang ada pada SPBU-SPBU Pertamina sudah sesuai dengan regulasi yang ada. 

"Kita menjamin apa yang diberikan kepada pelanggan itu sesuai dengan yang kita janjikan," katanya dalam acara konferensi pers dalam kegiatan uji tera siang tadi. "Apa yang dikatakan oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga itu bagi kami menjadi masukan yang sangat berarti sekaligus kritik untuk menjadi lebih baik," sambungnya.

Dikatakan Ahmad Bambang, Pertamina akan menggandeng YLKI, Dinas Metrologi serta Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengecekan langsung di SPBU-SPBU yang dikeluhkan masyarakat. "Pertamina sangat tegas apabila menemukan SPBU yang main-main," ucapnya.

Dipaparkan olehnya, Pertamina sudah melakukan langkah-langkah penerapan sanksi bagi SPBU-SPBU yang melakukan kecurangan. Menurutnya semua SPBU Pertamina baik yang milik Pertamina atau rekanan Pertamina harus mengikuti standar regulasi yang telah ditentukan terkait takaran BBM di SPBU-nya.

Jika ada SPBU yang melakukan penyimpangan maka Pertamina tak segan untuk menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan kecurangan. Sanksinya mulai dari penurunan level SPBU, skorsing beberapa waktu, sampai pemutusan hubungan usaha (PHU) kepada SPBU tersebut. "Ada dua SPBU yang sudah kita PHU," tegasnya. "Ke depan yang tidak Pasti Pas kita tutup saja, kita ambil alih," lanjutnya.

Ahmad Bambang menjelaskan bahwa setiap SPBU Pertamina wajib melakukan uji tera setiap pagi. Nozzle pom bensin yang dilakukan uji tera akan dipilih secara acak setiap paginya, di mana untuk setiap produk BBM Pertamina akan dipilih satu nozzle untuk diuji takarannya.

Dalam uji tera yang dilakukan di SPBU Abdul Muis siang ini, tim Pertamina menunjukkan bahwa hasil pengecekan di SPBU tersebut mengindikasikan takaran yang wajar. Menggunakan bejana ukur ukuran 20 liter, tim Pertamina pun menuangkan BBM dari nozzle dengan jumlah 20 liter ke dalam bejana ukur. 

Hasilnya terbukti memenuhi standar, di mana hanya terjadi kekurangan -30 mililiter per 20 liter atau sebesar 0,15%. Hasil tersebut masih dalam batas toleransi di mana standar minimum penyimpangan takaran yang ditetapkan oleh Balai Metrologi adalah sebesar 0,5%. Pertamina sendiri lewat standar Pasti Pas menetapkan batas toleransi lebih tinggi yaitu sebesar 0,3%. RH


Pertamina Tanggapi Serius Dugaan Penyimpangan Takaran di SPBU Pertamina Tanggapi Serius Dugaan Penyimpangan Takaran di SPBU Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Februari 17, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.