![]() |
Serah terima USB rekaman suara kepada MKD |
"Kami dari MKD akan melakukan verifikasi besok tentang bukti rekaman yang original dalam bentuk USB," ujar Junimart kepada O&G Indonesia di gedung Nusantara II, Rabu (18/11).
Junimart mengatakan, hasil verifikasi itu nantinya akan dirapatkan di tingkat pimpinan dan forum serta menyerahkan ke Bareskrim untuk diperiksa kebenaran suaranya.
"Hasil verifikasi besok itu akan kami rapatkan di tingkat pimpinan, setelah itu di tingkat anggota forum, setelah itu biasanya akan diserahkan Bareskrim bagian IT untuk memeriksa originalitas suaranya," tandasnya, Rabu (18/11).
Junimart menegaskan MKD masih harus memastikan hasil rekaman dengan transkrip yang diterima. "Kita harus bikin catatan dulu, apakah transkrip dengan suara yang di USB sama? Soalnya kan katanya putus-putus," ucapnya.
Menurut dia, apabila dalam rekaman itu Ketua DPR Setya Novanto benar terbukti mencatut nama Presiden Jokowi dalam perpanjangan kontrak PT Freeport, MKD hanya bisa memberi sanksi penegakan kode etik. Sedangkan sanksi hukum merupakan kewenangan kepolisian, kejaksaan agung, dan KPK.
"Kami hanya dalam ranah penegakan kode etik. Untuk sanksi pencatutan nama presiden itu masih belum bisa diketahui apakah akan diberikan sanksi ringan, sedang atau berat, kita akan verifikasi," pungkasnya.
Rekaman Setya Novanto, Diverifikasi MKD Hari Ini
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, November 19, 2015
Rating:
