Serah terima hasil rehabilitasi DAS dari Medco E&P dan SKK Migas kepada Ditjen PDASHL KLHK, Selasa (12/10/2021). |
Jakarta, OG Indonesia -- PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) dalam melaksanakan operasinya, terus mendukung pelestarian lingkungan hidup di wilayah kerjanya. Salah satunya dengan merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Lokasi Kawasan Hutan Lindung Meranti Sungai Merah Sub Das Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), seluas 18,83 hektar dan Kawasan Hutan Produksi Tetap di wilayah DAS Barito sub DAS Lahung, Permata Intan, Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), seluas 83 hektar.
Kegiatan rehabilitasi ini telah dilakukan oleh Medco E&P Blok Rimau dan Medco Energi Bangkanai Ltd. bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Industri Hulu Migas (SKK Migas) di kedua wilayah kawasan hutan tersebut. Rehabilitasi DAS dilakukan sebagai kewajiban dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diperoleh Medco E&P.
Pemerintah telah menyatakan keberhasilan program ini dan telah menandatangani berita acara keberhasilan program tersebut. Oleh karena itu, Medco E&P bersama SKK Migas melakukan serah terima hasil kegiatan tersebut secara virtual kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Ditjen PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa, (12/10/2021).
VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, Perusahaan berharap kerja sama dengan pemerintah dalam rehabilitasi lahan ini dapat terus dilanjutkan karena yang sudah dilakukan terbukti dapat berjalan dengan baik.
"Kami terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan dengan menanam berbagai jenis tanaman diantaranya, meranti merah, pulai, tengkawang, nangka, durian, kemiri. Semoga kerja sama rehabilitasi ini bisa terus ditingkatkan,” ujar Arif Rinaldi dalam keterangan resmi yang diterima OG Indonesia. RH