Jakarta, OG Indonesia -- SKK Migas dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pembahasan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan perhitungan bagi hasil (konsolidasi) tahun buku 2015. Berdasarkan pembahasan tersebut, SKK Migas dan Kontraktor KKS menyampaikan bukti-bukti tindak lanjut yang berkaitan dengan rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK terhadap keseluruhan nilai hasil pemeriksaan sebesar USD 1,17 milyar.
“Laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut menjadi sumber informasi penting bagi SKK Migas dan Kontraktor KKS untuk melakukan tindak lanjut dan melaporkan hasil atau bukti tindak lanjutnya ke BPK RI, baik bukti berupa koreksi penyesuaian perhitungan bagi hasil maupun bukti lainnya yang relevan,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher.
Sebagaimana diberitakan media massa, BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas perhitungan bagi hasil (konsolidasi) tahun buku 2015 yang berisi hasil pemeriksaan sebesar USD 1,17 miliar. Menanggapi temuan tersebut, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) telah melakukan sejumlah langkah.
Beberapa yang sudah dilakukan antara lain adalah pengiriman tanggapan SKK Migas dan Kontraktor KKS atas materi temuan pemeriksaan BPK, pengiriman tanggapan atau action plan atas konsep hasil pemeriksaan BPK, dan pengiriman tanggapan SKK Migas atas laporan hasil pemeriksaan BPK. Hal terakhir yang sudah dilakukan adalah pelaksanaan pembahasan tindak lanjut dengan BPK yang hasil pembahasannya dituangkan dalam berita acara pembahasan SKK Migas, Kontraktor KKS dan BPK.
“Dari pembahasan tersebut, telah dapat didokumentasikan bukti-bukti penyelesaian tindak lanjut atas nilai hasil pemeriksaan sebesar USD 842,47,” ujar Wisnu.
Terkait dengan sisa hasil pemeriksaan sebesar USD 325,67 juta, Wisnu mengatakan bahwa SKK Migas, Kontraktor KKS, dan BPK telah sepakat untuk melanjutkan proses tindak lanjut pembahasan atas hasil pemeriksaan tersebut. Selain itu, baik SKK Migas maupun BPK juga memahami perlunya koordinasi yang efekfif dengan intansi lain Pemerintah untuk tindak lanjutnya.
“Pada prinsipnya, SKK Migas dan Kontraktor KKS satu posisi dengan BPK, yaitu menjaga penerimaan negara dari sektor hulu migas. Sisa temuan yang belum selesai akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. RH
“Laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut menjadi sumber informasi penting bagi SKK Migas dan Kontraktor KKS untuk melakukan tindak lanjut dan melaporkan hasil atau bukti tindak lanjutnya ke BPK RI, baik bukti berupa koreksi penyesuaian perhitungan bagi hasil maupun bukti lainnya yang relevan,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher.
Sebagaimana diberitakan media massa, BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas perhitungan bagi hasil (konsolidasi) tahun buku 2015 yang berisi hasil pemeriksaan sebesar USD 1,17 miliar. Menanggapi temuan tersebut, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) telah melakukan sejumlah langkah.
Beberapa yang sudah dilakukan antara lain adalah pengiriman tanggapan SKK Migas dan Kontraktor KKS atas materi temuan pemeriksaan BPK, pengiriman tanggapan atau action plan atas konsep hasil pemeriksaan BPK, dan pengiriman tanggapan SKK Migas atas laporan hasil pemeriksaan BPK. Hal terakhir yang sudah dilakukan adalah pelaksanaan pembahasan tindak lanjut dengan BPK yang hasil pembahasannya dituangkan dalam berita acara pembahasan SKK Migas, Kontraktor KKS dan BPK.
“Dari pembahasan tersebut, telah dapat didokumentasikan bukti-bukti penyelesaian tindak lanjut atas nilai hasil pemeriksaan sebesar USD 842,47,” ujar Wisnu.
Terkait dengan sisa hasil pemeriksaan sebesar USD 325,67 juta, Wisnu mengatakan bahwa SKK Migas, Kontraktor KKS, dan BPK telah sepakat untuk melanjutkan proses tindak lanjut pembahasan atas hasil pemeriksaan tersebut. Selain itu, baik SKK Migas maupun BPK juga memahami perlunya koordinasi yang efekfif dengan intansi lain Pemerintah untuk tindak lanjutnya.
“Pada prinsipnya, SKK Migas dan Kontraktor KKS satu posisi dengan BPK, yaitu menjaga penerimaan negara dari sektor hulu migas. Sisa temuan yang belum selesai akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. RH
SKK Migas Tindak Lanjuti Temuan BPK
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, November 15, 2017
Rating: